600 BPD Se-Kabupaten Majalengka Ikuti Jambore, Tidak Ada Agenda Politik
Jambore Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka ke-1 sukses digelar.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA -Untuk meningkatkan kapasitas BPD melalui diklat dan pembahasan terkait tugas dan fungsi BPD, serta membedah UU Desa No. 6 Tahun 2024 tentang Desa.
Maka, BPD yang ada di Kabupaten Cirebon Majalengka menggelar kegiatan Jambore Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) ke-1.
Kegiatan ini murni merupakan kegiatan BPD sesuai dengan AD ART PABPDSI tentang penguatan kapasitas melalui Jambore.
BACA JUGA:Jamaah Diimbau Jaga Kondisi dan Sesuaikan Aktivitas
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 600 perwakilan BPD dari seluruh Kabupaten Majalengka dan digelar di Buper Argalingga, Desa dan Kecamatan Argalingga, Sabtu dan Minggu, 30 Juni 2024 lalu.
Ketua PABPDSI Majalengka, Tatang Sukmana mengatakan, semua pembiayaan berasal dari swadaya para anggota BPD, tanpa ada agenda politik atau agenda terselubung.
Kata dia, kegiatan ini selain untuk meningkatkan silaturahmi antar BPD se-Kabupaten Majalengka, juga sebagai upaya meningkatkan kemampuan manajerial dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD, seperti pembahasan anggaran, pengawasan kinerja, dan penyampaian aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Ragam Curhat Warga saat Pemilu Awal: Butuh Jaringan PDAM Plus Sosialisasi Pilkada
"Tidak ada agenda politik atau agenda terselubung, kegiatan ini murni sebagai upaya penguatan kapasitas BPD dalam melayani masyarakat, melalui pembekalan yang diberikan oleh para pemateri yang sudah kami persiapkan," ucap Tatang.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Majalengka, Andik Sujarwo, mengaku kagum dengan kebersamaan dan semangat para anggota BPD dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan Jambore BPD merupakan sejarah baru dan inovasi dalam memperkuat silaturahmi, informasi, serta kinerja BPD.
BACA JUGA:Eti Masih Mendominasi Pemilu Awal, Kembali Unggul di Edisi 10
"Majalengka saat ini sedang membangun demokrasi di desa, dan Pemerintahan Desa secara aturan bukan hanya perangkat desa saja tapi juga ada BPD di dalamnya. Membangun demokrasi di desa tanpa adanya peran serta BPD tentu merupakan hal yang salah," jelas Andik.
Ke depannya, Andik berencana menggelar bimtek antara Pemdes dan BPD sebagai upaya untuk menguatkan dan membangun kesamaan persepsi dalam membangun masyarakat desa.