Kepala Sekertariat Harus Ingatkan dan Laporkan Jika Ada ASN yang Tidak Netral

Ada 40 Kepala Sekertariat (Kasek) Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cirebon yang dilantik oleh Koordinator Kepala Sekertariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON – Tugas Kepala Sekertariat (Kasek) adalah memfasilitasi tugas, wewenang dan kewajiban Panwas Kecamatan.

Kasek tidak saja hanya mengelola keuangan, menata administrasi sebagaimana tugas utamanya.

Karena, Kasek juga harus memahami ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan pemilihan dan menjadi pelopor netralitas ASN.

BACA JUGA:Lokasi PSU di Pegambiran Kota Cirebon Tetap Seperti pada 14 Februari 2024

"Sebagai PNS tentu harus jadi pelopor, dan menjadi penyambung lidah tentang netralitas ASN. Minimal kepada rekan sejawat di lingkungan kantor," ujar  Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Muamarullah.

Sebanyak 40 Kasek Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cirebon resmi dilantik.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Koordinator Kepala Sekertariat (Korsel) Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:PSU di TPS 62 Pegambiran: Menentukan Pemilik Kursi Ke-6 Dapil Lemahwungkuk

Ia juga mengajak Kasek sebagai pelopor netralitas ASN. Di mana, kasek juga harus bisa mengingatkan rekan sejawatnya. Terutama pada penggunaan media sosial. Menurutnya, dalam bermedia sosial, harus bisa memilah dan memilih. 

"Jika ada rekan sejawat yang membagikan status keberpihakan pada salah satu pasangan calon atau memberikan dukungan kepada bakal calon, segera ingatkan," terangnya.

Sementara itu, Korsek Bawaslu Kabupaten Cirebon, H Ayip Sadullah berpesan agar Kasek Panwascam bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, menjaga netralitas, integritas, kekompakan, serta berhati-hati dalam pengelolaan keuangan yang telah dikirimkan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Hasil Audit, Kerugian Negara Proyek Alun-alun Pataraksa Sebesar Rp1,2 Miliar, Tiga Tersangka Sudah Kembalikan

"Kepala Sekretariat ini menjadi supporting system bagi Panwascam dalam melalukan pengawasan pemilihan tahun 2024. Selain itu, Kepala Sekretariat ini akan sangat membantu Panwascam dalam pelaksanaan tugas administrasi," katanya.

Ayip menambahkan, Kasek diharapkan mampu bekerjasama dengan anggota Panwascam dan saling melengkapi dalam proses pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, yang sudah dimulai saat ini sampai nanti pasca pelaksanaan Pemilu 2024.

Tag
Share