PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR-DPRD Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan informasi pelaku judi online alias judol pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).-ist-radar cirebon

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal itu diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan.

Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.

"Ya, nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucap Ivan.

BACA JUGA:PDIP Belum Umumkan Rekom, Imron: Nanti setelah Ada Cawabup

Lebih lanjut, Ivan mengutarakan PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp 25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," pungkas Ivan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terus berusaha mencegah anggotanya terlibat dalam judi online (judol). Untuk itu, dia secara rutin malakukan pengecekan handphone anggotanya.

Karyoto tidak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti bermain judi online. Presiden, Menko Polhukam, Menkominfo, dan Kapolri sudah secara tegas menyatakan judi online dilarang.

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Ono Bilang Ada Kemungkinan Duetkan Gus Mul-Fitria

"Kami ke dalam (Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan sanksi," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6). 

Dia menilai, banyaknya masyarakat dari berbagai lapisan ikut menjadi korban dalam judi online. Oleh karena itu, butuh pengawasan lebih dari banyak pihak untuk mencegah.

"Kita mengharapkan semua masyarakat Indonesia, orang tua harus peduli dengan gadget karena sumbernya semua di sini. Sekarang itu hidup bukan gembling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras," jelasnya. 

Selain itu, dalam agama judi juga dilarang. "Hidup adalah kerja keras. Hidup adalah sesuatu yang nyata. Jangan pasang 1 pengen dapat 10. Pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengem dapet 1.000, pasang 1.000 pengen dapet 1 juta. Bukan, kita sendiri uang rugi," pungkasnya. (jpnn)

Tag
Share