Secercah Harapan Menuju Indonesia Emas 2045
ilustrasi--freepik.com
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni Bilang Ini Kepada Panwascam
Sementara pada sektor kesehatan, Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2009 mengamanatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN.
Selama ini, pemerintah telah berupaya memperbaiki kualitas sektor kesehatan secara berkelanjutan. Dana yang digelontorkan bahkan melebihi 5 persen APBN sejak tahun 2016, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2023.
Pada tahun 2024, anggaran kesehatan sebesar 187,5 triliun telah diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan penguatan sistem kesehatan melalui transformasi kesehatan yaitu transformasi layanan primer dan rujukan, fasilitas dan teknologi kesehatan, serta ketahanan kesehatan.
Dapat dikatakan bahwa komitmen pemerintah dalam penguatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan yang tertuang di APBN selaras dengan kebutuhan Intan serta para generasi muda lainnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba Secara Digital
Upaya ini memberikan secercah harapan agar mereka tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang unggul, produktif, serta berdaya saing.
Menariknya, selain menopang sektor pendidikan dan kesehatan, pajak di dalam APBN juga membiayai sektor fundamental seperti perlindungan sosial, fasilitas umum, pertahanan, keamanan, pelayanan umum, keagamaan, pariwisata, dan lain-lain.
Namun, pada akhirnya kita harus menyadari bahwa sesuai definisi dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak yang selama ini berkontribusi bagi Indonesia bersumber dari para pembayar pajak itu sendiri.
Pajak yang dikelola pemerintah bak jembatan yang menghubungkan impian dengan kenyataan, sedangkan pembayar pajak adalah arsitek yang membangun jembatan tersebut.
BACA JUGA:HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Ciko Bagikan Bansos
Partisipasi aktif seluruh elemen pembayar pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang berkolaborasi dengan keseriusan pemerintah, akan menjadi kunci sukses bagi Indonesia dalam menggapai visi Indonesia Emas 2045. (*)
*Penulis adalah Pegawai Kementerian Keuangan