Soal Eks PKL Jalan Siliwangi, LSM Frontal Soroti Kebijakan Pemkab Kuningan

Uha juhaba lsm frontal-ist-radar cirebon

Kebijakan dalam SK Bupati Kuningan Nomor : 500.3.10/KPTS.327-Perek&SDA/2024 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Siliwangi dan Sekitarnya di Kabupaten Kuningan, menjadi polemik hebat di masyarakat. 

Keberadaan dan kondisi dari para PKL Jalan Siliwangi yang telah dipindahkan ke kompleks Puspa Siliwangi saat ini sangat menyedihkan. Selain berdampak pada sepinya pembeli juga mengakibatkan penurunan omset yang sangat tajam. 

"Membuat kebijakan adalah ranah pemangku kepentingan. Namun seharusnya kebijakan yang dibuat hendaklah berdasarkan pada kajian yang matang dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," tegas Ketua LSM Frontal Kuningan Uha Juhana, Selasa (11/6).

Uha mengatakan, mereka para PKL sejatinya adalah pahlawan yang berjasa besar dalam usaha perdagangan sektor informal dan penunjang pertumbuhan perekonomian di masyarakat. Kalau tujuan dari agenda relokasi para PKL Jalan Siliwangi tersebut hanya agar tidak terganggunya kelancaran lalu lintas, ketertiban, kebersihan serta estetika lingkungan tentu sangat naif. 

BACA JUGA:Pegawai BKPSDM Kuningan Kompak Ikrar Netralitas ASN di Pilkada

"Bagi mereka para PKL pilihan berusaha atau berjualan di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit tentu tidak mudah. Ditambah lokasi hasil relokasi tidak sesuai dengan yang diharapkan (tidak strategis dan sepi pembeli)," kata Uha. 

Sisi lainnya kalau melihat dari paradigma pemikiran politis bahwa Kabupaten Kuningan sedang mengalami ancaman degradasi di bawah garis kemiskinan. Tentu dalam hal ini urgensi masalah yang sedang dihadapi dan perlu mendapatkan perhatian serius adalah bagaimana mengatasi segera masalah tersebut karena Kabupaten Kuningan sudah terbukti masyarakatnya masuk 5 daerah di Provinsi Jawa Barat yang penduduknya miskin ekstrem.

"Kemudian kalau kita melihat dan mengamati kebijakan APBD Kuningan atau politik anggaran tidak terdapat upaya untuk bagaimana menginspirasi masyarakat dalam meningkatkan atau mengembangkan gerakan perekonomian yang berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan mereka. Sehingga mendorong masyarakat Kuningan secara riil tergerak untuk melakukan usaha secara nyata dalam memenuhi kebutuhan hidup sehingga terlepas dari jerat kemiskinan," tegas Uha.

Kaitannya dengan kondisi masyarakat Kuningan saat ini, lanjut Uha, sudah jelas realitas dan faktanya bahwa lautan di Kabupaten Kuningan sedang berkecamuk hebat dengan gelombang kemiskinan dan persoalan ini menanti jawaban kebijakan yang efektif dari tangan-tangan para penguasa daerah.

BACA JUGA:Tersangka Peragakan 37 Adegan

"Kuningan tidak seindah pemandangan Gunung Ciremai kalau di balik itu masih terdapat keresahan dan kecemasan dari 13% masyarakat Kuningan yang saat ini sedang menderita kemiskinan dan sulit untuk bertahan hidup," tuturnya 

Kuningan tidak seindah gemerlapnya lampu kompleks pertokoan Siliwangi di waktu malam kalau di balik itu semua masih terdengar jeritan dan tangisan para pelaku usaha serta pedagang kaki lima yang kehilangan pendapatan dan masa depannya. 

Masyarakat Kuningan harus mengetahui bahwa merekalah pemilik dari APBD dan tuan yang sesungguhnya. Mereka berhak meminta hak sepenuhnya untuk dijamin bahwa dari ujung rambut sampai ujung kaki, dari mulai bangun tidur sampai dengan mau tidur dan dari hidup sampai mati harus diurus oleh pemerintah.

Untuk itu, perlunya mempunyai pemimpin yang selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan, bisa bekerja demi kepentingan rakyat dengan ikhlas serta sepenuhnya berjiwa melayani. Bukan pemimpin yang bisanya hanya pencitraan saja, memperkaya diri serta terbiasa melanggar tatanan norma, etika dan moralitas. 

Tag
Share