Minta Bijak Gunakan Medsos

SIMBOLIS: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK guru.-istimewa-radar cirebon

INDRAMAYU-Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA kembali meyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu formasi Tahun 2023, Kamis (6/6).

Bertempat di Pendopo, SK diberikan kepada PPPK formasi guru berjumlah 301 orang dari seluruh Kabupaten Indramayu.

Pada kesempatan itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan, menjadi kebanggaan bisa menyerahkan secara langsung SK PPPK guru mengingat perjuangan bersama super tim yang berat dan tidak mudah. 

“Semua proses yang terjadi berkat doa dan niat baik dari semua pihak,” ujar Bupati Nina.

BACA JUGA:Satuni Puluhan Anak Yatim

Ditegaskannya, seluruh ASN PPPK yang sudah mendapat SK harus bisa menjaga diri, sikap, dan pekerjaannya, jangan mudah tergoda oleh hal yang negatif. Jabatan yang sudah didapat tersebut jangan sampai menutup mata, hati dan telinga.

“Saya berpesan kepada semuanya hilangkan arogansi, berhati-hati dalam bekerja, bijak dalam bermedia sosial, dan PPPK yang terima SK sekarang jangan mudah berkomentar buruk, paham akan tupoksi, memaksimalkan waktu kerja sebaik mungkin, dan punya komitmen dalam membantu tata pemerintahan Pemkab Indramayu yang makin membaik,” tuturnya.

Bupati Nina juga berharap, ASN PPPK guru ini agar bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Indramayu untuk kepentingan bersama. 

Selain itu, Bupati Nina juga meminta para ASN PPPK yang baru dilantik tersebut agar ikut membantu dalam percepatan penurunan stunting, karena Indramayu butuh SDM yang hebat dan kuat, untuk menjadi generasi penerus.

BACA JUGA:Bentuk Pansus, DPRD Segera Bahas Dua Raperda Inisiatif

“Saya bangga dengan kalian, tetap jaga nama baik diri sendiri dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Yuk, kerja baik kerja nyata. Kalian semua harus kompak dan saling mengingatkan. Harus satu koridor, susah, senang harus berjuang sama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dr H Deden Bonni Koswara  menyampaikan jumlah keseluruhan ASN PPPK yang menerima SK sebanyak 1.753 orang, dengan perjanjian kinerja 5 tahun. 

Sejak pengangkatan, mulai April 2024 telah dilakukan pembekalan dan pembinaan oleh BKPSDM. Kemudian, lanjut Deden, PPPK harus jadi tim solid yang ada di kecamatan masing-masing.

“Beruntung ya, PPPK yang mendapat SK hari ini  dari menunggu bertahun-tahun sampai bisa mendapatkan SK ASN yang diberikan secara langsung oleh Ibu Bupati, semoga dapat menjalankan amanah sebagai tenaga pendidikan di Indramayu dan membantu Pemkab Indramayu memajukan Indramayu di sektor pendidikan, untuk wujudkan Indramayu Bermartabat,” tuturnya. (oni)

Tag
Share