Simak, Ini Beberapa Perubahan Aturan PPDB 2024 di Kota Cirebon

Kabid Pengelolaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Ade Cahyaningsih MPd mengatakan saat ini pihaknya masuk tahapan pengumuman dan sosialisasi PPDB 2024 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Jelang tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk tingkat TK, SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kota Cirebon terus melakukan persiapan. Tahapan pendaftaran PPDB sendiri berlangsung pada 25 sampai 28 Juni 2024 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon Ade Cahyaningsih MPd mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tahapan pengumuman dan sosialisasi PPDB 2024 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.

“Untuk tahapan pendaftaran, rencananya berlangsung dari tanggal 25 Juni hingga 28 Juni, baik di tingkat TK, SD maupun SMP," kata Ade Cahyaningsih kepada Radar Cirebon, kemarin.

Pelaksanaan PPDB tahun ini, lanjutnya, tak banyak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Disdik Kota Cirebon menjadikan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pertama Pedoman Penyelenggaraan PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Masjidilharam Makin Padat

Terkait dengan persentase, untuk tingkat TK dan SD, 80 persen jumlahnya dialokasikan untuk jalur zonasi. Di mana, 70 persennya dialokasikan untuk zonasi dalam kota, dan 10 persen lainnya diperuntukkan untuk zonasi luar kota.

Kemudian, kuota 15 persen diperuntukkan untuk jalur afirmasi dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.  Sementara untuk tingkat SMP, jalur zonasi hanya mendapatkan jatah 50 persen. Di mana, kuota 50 persen ini dibagi kembali menjadi 30 persen zonasi dalam kota, 10 persen zonasi dalam kota dengan KETM dan 10 persen sisanya untuk zonasi luar kota.

Kemudian, Dinas Pendidikan Kota Cirebon juga menyediakan jalur afirmasi KETM dan PDBK, korban bencana dan anak guru. Jalur afirmasi ini mendapat jatah 15 persen, serta perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dibagi dua, yakni prestasi akademik dan non akademik, jalur prestasi pada tahun ini dibagi menjadi 5. Yakni Jalu prestasi rapor (10 persen), jalur prestasi akademik (5 persen), prestasi estetika (5 persen) dan prestasi olahraga (10 persen).

BACA JUGA:Dimulai, Pembangunan Astra Biz Center-IKN

Ade menjelaskan, khusus untuk tingkat TK dan SD, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi pada tanggal 29-30 Juni 2024. Setelah itu dilanjutkan pada proses pengumuman penetapan peserta didik baru pada tanggal 1 Juli 2024.

Sementara untuk tingkat SMP, setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 1, tahapan PPDB dilanjutkan dengan pengumuman seleksi tahap 1 pada tanggal 1 Juli 2024. Adapun pada tahap pertama, pendaftaran dibuka untuk jalur Afirmasi dan jalur Prestasi.  

“Setelah itu, calon peserta didik yang dinyatakan lolos, diharuskan melakukan daftar ulang/registrasi pada tanggal 2-3 Juli 2024," lanjutnya.

Tahapan PPDB 2024 tingkat SMP kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 2 pada tanggal 4-7 Juli 2024. Pengumuman hasil seleksi tahap 2 sendiri berlangsung pada 10 Juli 2024.

Tag
Share