Target PBB Rp70,4 Miliar
Editor: M Hasanuddin
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 19:31
Ilustrasi-ist-
“Jangan sampai memutuskan untuk menunda-nunda pembayaran PBB, karena bisa berujung pada denda jika melewati batas waktu jatuh tempo,” tambahnya. (azs)