Permudah Indentifikasi Data melalui Siormas
SOSIALISASI: Bakesbangpol Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi Siormas untuk mempermudah pendataan Ormas, akhir pekan kemarin.-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON
CIREBON-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi mengenai Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas) yang dirancang untuk organisasi masyarakat di wilayah Cirebon, akhir pekan kemarin.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Hj Ita Rohpitasari MSi menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan penggunaan aplikasi Siormas, yang diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan efisiensi dalam pengelolaan data organisasi masyarakat (Ormas).
Dikatakannya, aplikasi Siormas ini dikembangkan untuk memperbaiki dan merapikan data Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon. “Aplikasi ini dibuat supaya data Ormas lebih rapih, tertata, dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Ita.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, Ormas tidak perlu lagi melakukan proses identifikasi secara manual di kantor Kesbangpol, sehingga dapat menghemat tenaga, biaya, dan waktu.
“Hemat tenaga, biaya, dan waktu. Sudah tidak perlu jauh-jauh ke kantor kami, cukup klik saja,” jelasnya.
Ita juga menyampaikan, aplikasi ini juga dibuat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu penyelenggara sosialisasi, Raden Budi Setyawan mengatakan, acara sosialisasi ini dihadiri oleh 44 orang pengurus dari berbagai Ormas di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, Ormas dapat lebih memahami dan memanfaatkan aplikasi Siormas secara optimal,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus MAg menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini memberikan peluang bagi Ormas dan LSM untuk lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi Siormas, diharapkan organisasi masyarakat di Kabupaten Cirebon dapat lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan data, serta semakin mudah dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah. (sam)