Antisipasi Kriminalitas dan Lakalantas
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menerima kunjungan kerja Kepala BPTD Kelas 2 Jawa Barat Muhamad Fahmi ST MM Tr bersama Dishub Kabupaten Cirebon terkait rencana pemasangan ratusan PJU, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
Pengendara yang biasa melintas di Pantura Kabupaten Cirebon bakal semringah. Pasalnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Jawa Barat segera memasang ratusan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Pantura Kabupaten Cirebon.
Menindaklanjuti rencana pemasangan PJU, Kepala BPTD Kelas 2 Jawa Barat, Muhamad Fahmi ST MM Tr mendatangi Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Kamis (30/5).
Dikatakan Muhamad Fahmi, kedatangannya untuk koordinasi dalam upaya menangani keamanan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan pantura. “Salah satu upaya kita adalah memasang perlengkapan jalan,” kata Muhamad Fahmi.
Perlengkapan jalan yang dimaksud Fahmi, seperti PJU, paku jalan, dan fasilitas jalan lainnya. “Namun, yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, adalah PJU,” ujarnya.
BACA JUGA:Lautan Sampah Tutupi Sungai Singaraja
Hal itu, sambung Fahmi, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan juga kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.
“Kita koordinasi untuk mengetahui titik mana saja yang akan kita lakukan penanganan. Terutama jalan nasional. Karena kami dari Kemenhub, tupoksi utama kami di ruas jalan nasional,” terangnya.
Adapun tahapan pemasangan, yang pertama dilakukan adalah di ruas pantura Arjawinangun dan Palimanan. “Kita akan survei bersama di Arjawinangun dan Palimanan. Nantinya ada 180 titik penerangan yang kita pasang. Baik itu pemasangan baru atau pemeliharaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Fahmi, waktu dulu PJU yang dipasang menggunakan teknologi konvensional, seperti listrik PLN. Namun yang nanti dipasang, akan menggunakan sistem solar panel. Dengan demikian, pemda sudah tidak harus membayar tagihan lagi, karena sudah pakai sistem solar.
BACA JUGA:Lagi, PLN Raih Kinerja Keuangan Terbaik
“Tapi yang membedakan adalah kita punya layanan garansi selama 4 tahun sesuai dengan peraturan Dirjen. Jadi dalam 4 tahun itu, tidak boleh ada lampu yang mati, kalau ada yang mati maka pihak vendor wajib mengganti dan sudah kita akomodir mulai tahun 2023 sampai seterusnya,” terangnya. “Ini upaya kita untuk transformasi digital juga sehingga problem kehilangan, lampunya mati ini bisa kita reduksi, seperti itu harapannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang sudah menindaklanjuti permohonan yang Polresta Cirebon, yang diajukan pada operasi ketupat, terkait dengan penerangan jalan.
“Dalam inspeksi beliau kemarin, kita sampaikan permohonan. Karena di pantura dari Susukan Arjawinangun dan lainnya ada beberapa titik yang sangat perlu penerangan jalan. selain rawan kriminalitas juga rawan lakalantas. Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Dengan adanya penerangan jalan umum, Kombes Sumarni berharap, bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas yang terjadi di Jalan Pantura Kabupaten Cirebon. (cep)