Program JKN Temui Beberapa Kendala, Salah Satunya Soal Tunggakan Iuran

Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Siswandi mengatakan di Jawa Barat baru sekitar 73 persen yang aktif bayar iuran.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Siswandi menyebutkan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan.

Misalnya, kata dia terkait dengan banyaknya kepesertaan program JKN yang tidak aktif karena masalah tunggakan iuran belum terbayarkan dan persoalan lainnya.

Ditambahkan, masalah tunggakan iuran yang belum terbayarkan oleh peserta JKN membuat mereka tidak bisa mendapatkan layanan karena statusnya non aktif atau diberhentikan sementara. 

BACA JUGA: Keisya Salsa Billa Siswa SDN 1 Panembahan Juara 1 Lomba Bertutur

Meski begitu, sambung dia dirinya menjamin kendala tersebut kini sedang dibenahi agar masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN bisa merasakan layanan kesehatan dari program tersebut.

“Di Provinsi Jabar, posisinya baru sekitar 73 persen (yang aktif). Dari 49 juta itu, tidak sewaktu-waktu bisa menggunakan karena statusnya tidak aktif,” ungkapnya dalam keterangan, Jumat 24 Mei 2024. 

Pihaknya pun mengimbau seluruh otoritas terkait, utamanya pemda di tingkat provinsi maupun daerah harus bisa memastikan agar masyarakatnya bisa mengaktifkan kembali layanan kesehatan pada program JKN.

BACA JUGA:3 Kecamatan di Wilayah Timur Cirebon Terendam Banjir, Dinsos Gercep Bantu Makanan

Lebih lanjut, Siswandi menuturkan bahwa sekitar 96 persen warga di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memperoleh proteksi kesehatan dari pemerintah, karena terdaftar sebagai peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia mengatakan untuk kepesertaan JKN di Jabar sudah 96 persen atau sekitar 49 juta peserta sampai dengan bulan April 2024.

Siswandi menyebut bahwa jumlah peserta tersebut mengacu untuk semua segmen pada program JKN, sehingga sebagian besarnya ada yang membayar iuran secara mandiri maupun ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA:Keluarga Vina Sebut Rumah Linda di Kawasan Arya Kemuning Depan CSB Mall, tapi Sudah Lupa Patokannya

Selain itu, kata dia, mayoritas perusahaan swasta di Jabar pun telah mendaftarkan karyawannya agar para tenaga kerja tersebut bisa mendapat perlindungan kesehatan dalam penyelenggaraan JKN. 

Siswandi mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar jumlah kepesertaan JKN di Jabar bertambah, karena penyelenggaraan program itu bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap masyarakat.

Tag
Share