Penggeledahan Rumah Pegi DPO Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dilakukan Polisi

Kuwu Kepongpongan Wawan Setiawan (kiri) dan Ketua RT 02 Aris Lasmana menjelaskan tentang sosok Pegi Setiawan.-cecep nacepi-radar cirebon

BACA JUGA:Penasihat Kapolri Sampaikan Duka Cita

Karena itu, awal adanya penangkapan Pegi, perangkat Desa Kepongpongan tak tahu kalau yang bersangkutan adalah warga setempat. “Jadi Pegi jarang yang kenal," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan bersama tim Polda Jabar.

Menurutnya, penggeledahan tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Mencari sejumlah barang bukti yang dapat membantu dan memproses kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam.

“Kita laksanakan penggeladahan dari mulai pukul 13.30 WIB sampai 16.30 WIB. Jadi kita laksanakan selama kurang lebih 3 jam untuk mencari bukti yang dapat membantu dan memproses kasus yang kita tangani," paparnya.

BACA JUGA:Harga Bawang Bombay Meroket

Anggi menjelaskan, petugas telah memeriksa 3 orang anggota keluarga Pegi. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail terkait keterangan saksi dan sejumlah barang yang diambil dari hasil penggeledahan di kediaman Pegi.

“Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan. Perkembangannya seperti apa, nanti akan disampaikan ke publik,” pungkas Anggi. (cep)

Tag
Share