Tanggap Bencana dari Perubahan Iklim

Ilustrasi--

BACA JUGA:Yuh Gasnang Wong Cerbon Cari Sosok Kepala Daerah

Berdasarkan analisis tutupan hutan, ada beberapa DAS yang tutupan hutannya dibawah 30 persen. Sehingga menyebabkan luapan air karena air hujan lebih banyak mengalir di permukaan karena kurangnya vegetasi yang dapat menahan laju air dan memberikan waktu untuk terjadinya infiltrasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan hampir semua daerah aliran sungai yang ada di Indonesia mengalami kekritisan sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik. 

Sehingga DAS yang mengalami kerusakan tersebut perlu dilakukan pemulihan. Sebenarnya pemerintah melalui beberapa peraturan telah mengatur dengan baik secara teknis suatu daerah aliran sungai.

Seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Sungai, Permenhut. Nomor P61 Tahun 2014 tentang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan berbagai aturan teknis lainnya.

BACA JUGA:PKS Usung Kader Sendiri, Ada Nama Azrul Zuniarto sebagai Bakal Calon Walikota Cirebon

Akan tetapi, peraturan tersebut sepertinya tidak berjalan dengan baik. Ada beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam pengelolaan daerah aliran sungai salah satunya adalah perbedaan kewenangan dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga pemerintah.

DAS tidak melulu berada dalam satu administrasi wilayah akan tetapi suatu DAS di dalamnya terdapat beberapa administrasi daerah. DAS dikelola oleh BPDAS sementara tata ruang dikelola oleh daerah, dan di sinilah yang biasa menghambat pengelolaan suatu DAS tersebut.

Oleh karena itu, perlu pengelolaan DAS yang satu komando untuk melancarkan pengelolaan baik dari pengaturan DAS dan tata ruang yang ada dalam DAS.

Selain itu, pemerintah juga perlu tegas memberikan sanksi para penambang ilegal, apalagi yang melakukan penambangan pada daerah lindung.

BACA JUGA:Gus Abe Otomatis Rebut Tiket Rekomendasi Bacabup PKB

Jangan karena kesepakatan politis dan juga sumbangan ekonomi yang masuk ke kantong sehingga seolah menutup mata dan membiarkan hal tersebut terjadi.

Pemerintah saat ini harusnya lebih pro terhadap lingkungan di tengah pemanasan global yang terus meningkat.

Perlu ada keadilan lingkungan bagi ribuan masyarakat yang tidak memberikan sumbangsih kerusakan lingkungan. Bukan datang memberikan bantuan jika bencana sudah terjadi tetapi lebih jauh harus mencegah bencana itu bisa terjadi. (*)

Penulis adalah Pengurus PKK Desa Wanantara Indramayu

Tag
Share