Ujian Sekolah Kehilangan Makna
Ilustrasi--
Oleh: Sukanda Subrata*
US (Ujian Sekolah) tingkat Sekolah Dasar dilaksanakan selama lima hari dimulai tanggal 13 Mei sampai tanggal 17 Mei 2024. Pelaksanaan US di Kabupaten Cirebon kali ini berjalan lancar sesuai jadwal.
Tidak ada kendala yang berarti baik secara teknis maupun non teknis.Bahkan para siswa mengikuti US ini dengan sangat antusias.
Para siswa dari hari pertama sampai hari terakhir tetap mengikutinya. Dengan situasi yang kondusif ini logika berpikir kita pasti US ini menghasilkan nilai yang bagus.
BACA JUGA:25 Anggota PPK Dilantik, Begini Kata Ketua KPU
Setidaknya nilai siswa bisa mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sekolah.
Sejak hari pertama para siswa sudah siap mengadapi US. Tidak terpancar wajah-wajah ceria tanpa sedikit pun terlihat cemas atau khawatir tidak bisa mengerjakan soal dengan baik, nanti hasil ujian nilainya kecil tidak lulus uijan dan sebagainya. Mereka tidak terpengaruh dengan pelaksanaan ujian. Mereka normal-normal saja.
Bisa jadi memang benar para siswa sudah membekali diri dengan belajar yang super bersama guru di sekolah, dibantu oleh orang tua di rumah, bahkan mengikuti program les (tambahan jam belajar). Atau jangan-jangan mereka bersikap siap seperti itu sebatas mengibur diri dari ketidak siapan.
Padahal sebenarnya meraka adalah para siswa yang sungkan untuk belajar. Faktanya hasil ujian mereka yang setiap hari langsung diperiksa ternyata jeblok. Utamanya soal soal uraian jawabannya ngawur. Kita walaupun bukan pendidik merasa cukup prihatin melihat hasil seburuk itu.
BACA JUGA:Yuh Gasnang Wong Cerbon Cari Sosok Kepala Daerah
Apalagi jika kita seorang guru (guru kelas enam) pasti sangat kecewa berat dengan hasil minor tersebut. Padahal guru sudah memberikan materi-materi ujian tersebut dalam setiap pembelajaran secara maksimal. Padahal guru sudah melakukan try out beberapa kali mengapa bisa seperti ini.
Bisa dibilang apa yang ajarkan guru selama satu tahun (kelas enam) menjadi sia sia. Dengan hasil seburuk ini guru dan sekolah harus bertindak bagaimana agar martabat guru dan sekolah tidak jatuh di mata masyarakat yang selalu kritis kepada Sekolah Dasar.
Dalam Ujian Sekolah tidak berlaku sistem remidial apalagi diulang. Nasi sudah menjadi bubur. Guru dan sekolah harus menerima hasilnya seburuk apapun. Memang sebatas itulah kemampuan siswa saat ujian. Bisa saja guru bertindak tidak obyektif dengan mengkatrol nilai-nilai tersebut.
Namun secara nurani guru sangat berat untuk melakukannya. Pada sisi lain nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan untuk salah satu persyaratan nilai ijazah. Tidak mungkin ijazah siswa nilai nilainya kecil karena bisa berpengaruh terhadap pandangan masyarakat bagi sekolah itu sendiri. Jadi sebisa mungkin nilai-nilai siswa harus dikatrol.