Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, mengatakan selama di Tanah Suci, jamaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat.-DOK KEMENAG-radar cirebon
BACA JUGA:PLN Kembali Sukses Rampungkan Proyek Kelistrikan di Jawa Tengah
Kemudian, Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jamaah/1 kloter, Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jamaah/1 kloter, Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jamaah/5 kloter, Embarkasi Makassar (UPG) 450 jamaah/1 kloter, Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jamaah/ 1 kloter, Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jamaah/ 1 kloter.
Berikutnya, ada Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jamaah/ 1 kloter, Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jamaah/ 1 kloter, dan Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jamaah/ 2 kloter. (*/rc)