Majalengka Peringkat 17 Kepuasan Layanan Publik di Jawa Barat

Kabupaten Majalengka menempati peringkat 17 dalam layanan publik di Jawa Barat.-istimewa-radar majalengka

MAJALENGKA - Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, H Dedi Supandi menyatakan bahwa ada 10 PR terkait pelayanan publik yang harus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Poin pertama adalah digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh di setiap instansi daerah.

"Meskipun sudah ada digitalisasi, masih belum terintegrasi dengan baik antara instansi daerah. Ini merupakan PR bagi kita," ujar Dedi.

PR yang kedua adalah bahwa pelayanan publik ini masih belum mutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Masih ditemukan data-data yang sudah usang dan belum diperbarui.

BACA JUGA:Kloter 4 Majalengka Dilepas

"Dalam konsep layanan publik, jika data yang digunakan baik, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan baik," jelasnya.

Ketiga, Dedi Supandi menyatakan bahwa belum ada Mall Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, dalam masa jabatannya selama satu tahun sebagai Pj Bupati, ia akan mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik.

"Saya bahkan meminta arahan kepada Pak Sekda Provinsi (Jabar), kita akan menunggu anggaran pemerintah. Jika memungkinkan, kami akan berkolaborasi agar Mall Pelayanan Publik segera dibangun," ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Salurkan Rp2,2 Miliar Dana Purna Tugas bagi PNS yang Pensiun Mei dan Juni

Dedi Supandi melanjutkan, saat ini belum semua instansi di Pemkab Majalengka memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.

Sebagai contoh, terdapat kendala terkait pelimpahan kewenangan yang belum dilakukan dari bupati kepada camat.

"Pada tahun ini, sebelum Agustus, saya meminta untuk segera menyelesaikan masalah pelimpahan kewenangan. Sehingga dalam anggaran perubahan, pelimpahan kewenangan kepada camat dapat disentralisasi," katanya.

PR kelima menurutnya, belum semua instansi daerah memiliki SOP yang sesuai dengan ketentuan yang memudahkan masyarakat.

Tag
Share