Warga Minta Kenaikan PBB Ditinjau Ulang

Ilustrasi-ist-

CIREBON - Kenaikan PBB hingga ratusan persen menimbulkan reaksi keras dari warga kota Cirebon.

Kenaikan tersebut dianggap sebagai kegagalan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mendorong analisis terhadap kenaikan PBB. 

Priatmo Adji, seorang warga Kelurahan Sukapura, menyatakan kekesalannya. 

Menurutnya, situasi negara sudah kacau, dengan semua harga naik hampir bersamaan, seperti listrik, BBM, PBB, beras, minyak, dan bawang. 

Adji sangat terkejut dengan kenaikan PBB di Kelurahan Kejaksan, yang mencapai 201 persen hingga 341 persen.

Bahkan, ada kenaikan PBB yang mencapai 603 persen hingga 685 persen.

“Ini tidak masuk akal, bagaimana pemerintah kota bisa melakukan kenaikan PBB sebesar ini,” tegasnya.

Adji mengusulkan agar Pemda Kota Cirebon tidak mengikuti langkah pemerintah pusat, dan meminta pembatalan kenaikan PBB atau paling tidak kenaikannya tidak lebih dari 300 persen, tetapi cukup 25 persen dan naik secara bertahap untuk tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada banyak cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan retribusi parkir roda4,” tambahnya.

Dia juga berharap agar pemerintah pusat meninjau kembali keputusan-keputusan kenaikan harga yang diberlakukan secara bersamaan kepada rakyat. (abd)

Tag
Share