Kabar Baik, Bapenda Majalengka Hapus Pembayaran Pajak Tunai
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi AP MP saat 'Ngamen Asik' di salah satu pusat keramaian di wilayah Majalengka guna memperkenalkan sekaligus sosialisasi pembayaran pajak non tunai.-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka akan menghapus pembayaran pajak secara tunai untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran beragam pajak daerah serta menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Hal tersebut terungkap saat sosialisasi diselenggarakan Bapenda Majalengka terkait pembayaran pajak non tunai di pusat keramaian wilayah Majalengka akhir pekan kemarin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi AP MP mengatakan pembayaran pajak melalui sistem digital itu untuk memudahkan pembayaran serta sikap transparansi keuangan yang disetor masyarakat.
Selain itu akuntabilitas akan lebih terjaga dibanding setor tunai serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi objek pajak.
BACA JUGA:Polsek Majalengka Bagikan Puluhan Tempat Sampah
“Kami coba mengenalkan cara bayar pajak mudah melalui sistem digital. Bayar pajak digital ini terus digalakkan Pemkab Majalengka agar masyarakat di daerah tidak kaku dengan sistem pembayaran non tunai. Sebab, transaksi non tunai di Majalengka dinilai masih minim,” ungkap Aeron Randi.
Bapenda sendiri, kata Aeron, sekarang telah mempunyai terobosan yang pertama adalah 'ngamen asik'. Ngamen asik ini upaya mengedukasi masyarakat lebih asik.
"Kita mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pajak daerah dan bagaimana mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital melalui digital payment," kata Aeron yang mengaku rela ‘ngamen’ di swalayan demi masyarakat sadar bayar pajak lewat digital itu.
Aeron menambahkan, upaya pajak digitalisasi ini guna keterbukaan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, semua bentuk transaksi yang melibatkan pemerintah akan diubah menggunakan sistem digital.
BACA JUGA:Tiket Gratis ke BIJB Kertajati
"Ini untuk transparansi, akuntabel dan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas kita sudah menggunakan digitalisasi untuk setiap pembayaran transaksi yang melibatkan pemerintah daerah. Jadi sudah tidak ada cash," ujar Aeron.
Aeron mengaku, upaya transformasi digitalisasi ini perlahan mulai dilakukan di Majalengka. Salah satu pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem digital itu adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak retribusi.
Untuk pajak retribusi sendiri sudah Qris. Di Majalengka, semua mata pajak bisa dibayar melalui kanal Qris.
"PBB juga sudah bisa melalui Qris. Selain ada e-commerce, Tokopedia, Bukalapak, Indomaret, Alfamart," jelasnya.
Walaupun pembayaran pajak mulai diubah menggunakan sistem digital, Aeron memastikan layanan pembayaran tunai masih bisa diterima. Namun kedepannya, semua pajak di Majalengka akan dirombak total menggunakan transaksi non tunai.
"Untuk PBB masih ada (cash). Makanya kita pelan-pelan untuk dorongan dan edukasi supaya bisa beralih kepada digital. Termasuk retribusi rumah sakit, pasar kita sudah ada Qris. Kita harapkan tahun depan ada e-retribusi semuanya bisa menggunakan alat pembayaran bisa e-money, bisa Qris," ucap Aeron.