Transaksi di Depan Balai Desa

BERANTAS TOGEL: Anggota Polresta Cirebon yang dipimpin Kasatreskrim Kompol Hario Prasetyo Seno mengrebek tempat judi togel online, akhir pekan kemarin.-Humas Polresta Cirebon for Radar Cirebon -

CIREBON-Untuk kali ketiga, jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku judi toto gelap (togel). Pekan lalu, dua kasus judi togel diamankan di wilayah Kecamatan Ciledug. 

Kali ini, dua pelaku yang diduga sebagai pengepul judi togel online diamankan di wilayah Desa Pabuaran Lor Kecamatan Pabuaran, Sabtu malam 4 Mei, sekitar pukul 22.10 WIB.

Pelaku yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon itu adalah berinisial EH (33) dan NH (50), keduanya dari Kecamatan Pabuaran. 

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kopol Hario Prasetyo Seno yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah petugasnya di lapangan mendeteksi adanya judi togel online.

Saat penggerebekan, kata Kompol Hario, kedua pelaku sedang melakukan transaksi di depan Balai Desa Pabuaran Lor Kecamatan Pabuaran.

“Dari hasil pemeriksaan sementara  pelaku berinisial NH merupakan pemasang togel dan EH merupakan penerima pemasangan judi tersebut,” kata Kompol Hario .

Dalam penggerebekan itu, lanjutnya, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku. 

Diantaranya, uang senilai Rp211 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, empat lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Pabuaran tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (cep)

Tag
Share