Wakil Rakyat Mulai Naik Darah

Ditutupnya ruas jalan Pertokoan Siliwangi oleh Pemkab Kuningan sejak beberapa waktu lalu, selain dikeluhkan pemilik toko juga mendapat sorotan dari wakil rakyat.-ist-radar cirebon

Penutupan permanen jalan Pertokoan Siliwangi oleh Pemkab Kuningan, Jabar, telah menimbulkan kekhawatiran. Terutama di kalangan pengusaha yang menyewa ruko di kawasan pertokoan Siliwangi, pedagang pasar di belakang pertokoan Siliwangi hingga masyarakat umum.

Dilakukan dengan harapan menciptakan keramaian seperti di Malioboro Yogyakarta, penutupan ini dinilai sebagai langkah yang terlalu tergesa-gesa dan kurang matang. Sebab tanpa kajian dan diskusi yang memadai dengan pihak terkait.

Hal tersebut tegas dilontarkan Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki yang juga legislator asal PKS di DPRD Kuningan. Bahkan, Ia menyoroti ketidakmatangan langkah Pemda Kuningan.

"Apakah pemda telah melakukan kajian ekonomi terkait perputaran ekonomi di sepanjang pertokoan Siliwangi, termasuk dari pengusaha yang menyewa ruko, pedagang kaki lima, parkir, ojek, angkutan kota, pengiriman dan pengantaran pesanan online?" kata politisi asal PKS, Ikhsan Marzuki, kemarin (2/5).

BACA JUGA:Hardiknas Tingkat Kota Cirebon Meriah

Tak hanya itu, Ia juga menyoroti soal aspek sosial. "Apakah pemda mempertimbangkan pergerakan manusia di sekitar Jalan Siliwangi, kebiasaan mereka, dan dampaknya terhadap pedagang kecil?" ujarnya.

"Apa yang akan dilakukan oleh pedagang harian seperti pedagang daging ayam yang tidak menggunakan freezer untuk mengawetkan barang dagangannya? Apakah Pemda mempertimbangkan hal ini?" tambahnya.

Menurut Marzuki, komunikasi publik yang buruk dari pemda menunjukkan fokus pada merealisasikan program tanpa memperhatikan kebutuhan warga. 

"Apakah pemda telah berdiskusi dengan semua stakeholder, termasuk pedagang, komunitas angkutan kota, ojeg, tukang parkir, dan warga sekitar?" tegasnya.

BACA JUGA:May Day, Buruh di Kuningan Ikut Donor Darah dan Santuni Anak Yatim

Marzuki menyarankan agar eksekusi kebijakan dilakukan secara bertahap dan memberikan pengecualian tertentu. "Pemda bisa memberi izin khusus kepada kendaraan yang membutuhkan akses, seperti untuk bongkar muat dan jasa pengantaran," paparnya.

Dalam konteks ini, keterlibatan penuh para stakeholder, termasuk para pelaku usaha, dianggap penting untuk mencapai kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Deni penjaga Toko Prapatan yang menjual peralatan sekolah, mengaku omzetnya turun hingga 50 persen sejak kawasan tersebut ditutup. Para pelanggannya kini enggan mampir berbelanja karena tidak bisa dilintasi angkot ataupun kendaraan pribadi dan motor.

"Tempat parkir yang disediakan pemerintah di kawasan Puspa di lahan bekas SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana terlalu jauh, sehingga para pelanggan memilih berbelanja ke toko yang dekat sekitar situ. Ditambah angkot, kendaraan pribadi maupun motor tidak lewat sini membuat toko kami semakin sepi," keluh Deni.

Tag
Share