Kasus DBD Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir di Kabupaten Cirebon, Bulan April Ini Tercatat 496 Kasus
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon terus meningkat-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar
Adapun data tersebut, pihaknya menerima dari rumah sakit yang sifatnya kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS).
Data tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Puskesmas untuk melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) di rumah penderita DBD.
BACA JUGA:Profil dam Prestasi Sekolah di Hardiknas
Pihaknya juga melakukan observasi lingkungan penderita DBD, untuk memastikan penyebaran kasusnya.
“Kalau ada penyebaran, cukup dengan penyembuhan, penyuluhan, dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), bisa juga fogging. Kalau penyebaran di tempat lain, tidak perlu fogging,” terangnya.
Menurut Subhan, fogging hanya membunuh nyamuk yang dewasa, namun untuk jentiknya tidak mati. Karena jentik nyamuk harus dibersihkan dengan PSN.
BACA JUGA:Komitmen Sinergitas Pembangunan
“Fogging efektif kalau dibarengi dengan PSN,” tandasnya.
Subahan juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk melakukan PSN dengan melakukan gerakan 3M.
Yakni, menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan DBD.
“Masyarakat diharapkan aktif memeriksakan ada jentik nyamuk tidak di rumah masing-masing. Kalau ada masyarakat yang bergejala DBD, segera periksa diri ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” imbaunya.