Seleksi Direktur Utama BPR Tertunda
BELUM ADA DIRUTNYA: Posisi Direktur Utama (Dirut) di Perumda BPR Bank Cirebon mengalami kekosongan setelah periode jabatan sebelumnya berakhir pada 8 Maret 2024.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON
BACA JUGA:Hari Kartini, Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara
Dia menambahkan bahwa menurut regulasi yang ada, ketika terjadi kekosongan Direksi atau Dewan Pengawas pada BUMD, pemerintah daerah memiliki waktu enam bulan untuk mengisinya, dengan melaksanakan mekanisme seleksi.
Selama menunggu proses seleksi dan belum diisi oleh pejabat definitif, tugas-tugas dari jabatan Direksi yang kosong tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang berasal dari direksi lainnya yang masih menjabat. (azs)