Seleksi Direktur Utama BPR Tertunda

BELUM ADA DIRUTNYA: Posisi Direktur Utama (Dirut) di Perumda BPR Bank Cirebon mengalami kekosongan setelah periode jabatan sebelumnya berakhir pada 8 Maret 2024.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

CIREBON - Perumda BPR Bank Cirebon saat ini mengalami kekosongan pada posisi Direktur Utama (Dirut) definitif setelah periode jabatan sebelumnya berakhir pada 8 Maret 2024.

Meskipun sudah lebih dari satu bulan, posisi Dirut Perumda BPR Bank Cirebon diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan digelarnya seleksi pengisian Dirut pada perusahaan perbankan plat merah milik Pemerintah Kota Cirebon ini.

Biasanya, mengacu pada pengalaman terdahulu, proses seleksi pengisian Direksi atau Dewan Pengawas di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cirebon dilakukan beberapa waktu menjelang berakhirnya periode jabatan para pejabatnya.

BACA JUGA:LPTQ Kota Cirebon Gelar Raker dan Pembinaan Kafilah MTQ

Meski demikian, untuk seleksi pengisian direksi di Perumda yang bergerak di sektor perbankan ini, peserta seleksi perlu mengantongi sertifikat kompetensi kerja BPR yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi.

Ada desas-desus bahwa seleksi pengisian Dirut Perumda BPR Bank Cirebon ini akan dimulai setelah sang “calon pengantin” memenuhi syarat tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Pemkot Cirebon, Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa tahapan seleksi pengisian Direksi atau Dewan pengawas pada BUMD yang bergerak di sektor perbankan memiliki mekanisme yang agak berbeda dari pengisian BUMD lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa tahapan awal seleksinya seperti biasa, dibentuk panitia seleksi (pansel), kemudian pansel membuka pendaftaran peserta seleksi. 

BACA JUGA:Bangun Poliklinik dan Kantin Sehat, Unma Gelontorkan Anggaran Rp2,2 M

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi adalah memiliki sertifikat kompetensi kerja dari lembaga sertifikasi profesi.

Karena Perumda BPR Bank Cirebon ini memiliki modal inti di bawah Rp50 miliar, maka klasifikasi sertifikat kompetensi kerja direksinya adalah tingkat 1.

Selanjutnya, peserta seleksi mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi. Selain itu, yang membedakan lainnya, khusus untuk seleksi pengisian Direksi BPR, peserta juga akan menjalani fit and proper test oleh otoritas jasa keuangan (OJK).

“Jadi, saat ini masih mempersiapkan rencana seleksi pengisian jabatan Dirut Perumda BPR Bank Cirebon,” ujarnya.

Tag
Share