Terkendala Adminduk saat di Rumah Sakit, Puluhan ODGJ di Cirebon Ikuti Perekaman E-KTP

PEREKAMAN E-KTP: Puluhan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti perekaman dan mendaptkan e-KTP di Kantor Kecamatan Gebang.-istimewa-radar cirebon

GEBANG- Puluhan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti perekaman dan mendaptkan e-KTP di Kantor Kecamatan Gebang, Senin (4/12).

Perekaman dan mendapatkan E KTP bagi para ODGJ ini diinisiasi oleh Forum Komunikasi Warga Sutajaya Gebang (FKWSG) dalam rangkaian Haul Pangeran Sutajaya Gebang.

Penanggung Jawab Kegiatan dari FKWSG yang juga Pegiat Sosial ODGJ Cirebon Timur, Ahmad Kamaludin mengatakan, pihaknya melakukan perekaman dan pemberian e-KTP bagi ODGJ ini karena banyaknya ODGJ yang memerlukan pelayanan di rumah sakit namun terkendala dengan pembiayaannya karena tidak memiliki administrasi kependudukan (adminduk).

“Kami sering menemukan ODGJ sakit atau mengalami kecelakaan hingga mengharuskan membawanya ke rumah sakit, tapi karena tidak memiliki adminduk kami mengalami kesulitan,” ujarnya.

BACA JUGA:Harbak PU ke-78, Pemkab Cirebon Beri Hadiah DPUTR Tiga Unit Alat Berat Seharga Rp8,9 Miliar

Dijelaskan Ahmad, persoalan tidak memiliki e-KTP membuat para ODGJ sulit mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Karena mereka ini rata-rata tidak memiliki e-KTP sehingga ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan yang harus dilakukan penanganan medis di rumah sakit ODGJ tersebut terbentur tidak memiliki kartu BPJS,” tuturnya.

Sehingga, pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil menginisiasi perekaman dan pemberian EKTP bagi para ODGJ ini.

“Alhamdulillah, akhirnya para ODGJ yang telah didata atas dasar persetujuan keluarganya melakukan proses perekaman pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Gebang,” ungkapnya.

BACA JUGA:Harga Komoditas Bahan Pangan Melonjak Tajam, Warga Indramayu Desak Pemerintah Stabilkan Harga

Pihaknya berharap, setelah para ODGJ ini memiliki e-KTP, dan juga kartu BPJS para ODGJ ini tidak akan lagi dipandang sebelah mata ketika ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis juga bantuan sosial lainnya.

“Kita berupaya menghapus stigma buruk kepada mereka, dengan memanusiakan para ODGJ tersebut. Karena mereka juga adalah warga negara yang berhak memiliki kartu kependudukan dan memiliki hak dalam menerima bantuan sosial dari program pemerintah yang hampir semuanya berbasis e-KTP,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Gebang Iman Santoso mengatakan ODGJ harus memiliki e-KTP agar bisa mendapatkan jaminan sosial dari Pemerintah.

“Perekaman e-KTP untuk ODGJ bertujuan agar ODGJ ini mendapatkan fasilitas kesehatan seperti Jamkesmas, dan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

Tag
Share