Selama Arus Mudik Lebaran, Daop3 Cirebon Catat 6 Kasus Penemuan Barang Penumpan, Barang Dikembalikan dan Aman
Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, tampak dari depan.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON - Tidak sedikit penumpang yang teledor ketika menggunakan jasa transportasi Kereta Api (KA) selama mudik Lebaran ini.
Barang yang tertinggal diantaranya, dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop.
Dan, Daop 3 Cirebon telah mencatat 6 kasus penemuan barang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.
BACA JUGA:711 Penghuni Lapas Dapat Korting Masa Tahanan
Daop 3 Cirebon memberikan pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman dan nyaman sampai tempat tujuan.
Namun, juga memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KA yang kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.
"Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found"
BACA JUGA:Revitalisasi Ulang Trotoar
"KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api terutama pada masa angkutan Lebaran 2024," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul.
Kata dia, bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA.
Ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” kata Rokhmad kemarin.
BACA JUGA:Jangan Panik Jika Barang Berharga Tertinggal di KA
Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.