Selama Arus Mudik Lebaran, Daop3 Cirebon Catat 6 Kasus Penemuan Barang Penumpan, Barang Dikembalikan dan Aman

Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, tampak dari depan.-dokumen -tangkapan layar

Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor. 

Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Terhambat

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. 

Jika setelah dilakukan pengumuman tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun. 

BACA JUGA:Pengunjung Melonjak hingga 500 Persen

Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam database Lost and Found PT KAI. 

“Sistem pendataan lost and found KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” pungkasnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan