Komitmen Berantas Peredaran Miras

Anggota Polresta Cirebon dan Polsek jajaran menyita ratusan botol minuman keras di wilayah Pabuaran dan Ciledug, kemarin.-ist-radar cirebon

Cipta kondisi Lebaran Idul Fitri 2024, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran gencar melakukan razia minuman keras (miras). Sedikitnya, ratusan miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas Satuan Samapta Polresta Cirebon dari wilayah Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Miras yang diamankan di Pabuaran terdiri dari 43 botol kawa-kawa, 249 botol anggur merah, 91 botol bir guiner, 29 botol anggur putih, 34 botol arak orang tua, 50 botol jenis bir singaraja, 12 botol bir bintang, 29 botol api, 12 botol ice land, dan 36 botol jenis bir angker.

Sementara miras yang diamankan di Kecamatan Ciledug terdiri dari 154 botol jenis ciu, dan 3 botol arak orang tua. “Total diamankan Samapta Polresta Cirebon ada 742 botol. Seluruh miras sudah diamankan ke Mapolresta Cirebon sebagai barang bukti,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, kemarin.

Dalam waktu yang sama, Polsek Gebang juga mengamankan 24 botol miras berbagai merek, 9 botol ciu, dan 40 liter tuak dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gebang. 

BACA JUGA:Jalan Cipasung-Subang Sudah Bisa Dilalui, Sekda Dian Senang

Selain itu, jajaran Polsek Gempol juga berhasil menyita 105 botol miras berbagai merek, yang terdiri dari asoka 35 botol, anggur kolesem 9 botol, AO 25 botol, ciu 15 botol, bir 9 botol, dan anggur merah 12 botol. Miras ini diamankan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gempol.

Menurut Kombes Sumarni, keberhasilan jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Sehingga gelaran Lebaran di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan secara aman dan kondusif. 

Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon. Kombes Pol Sumarni juga berkomitmen akan memberantas peredaran miras.

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (cep)

Tag
Share