Ingin Didampingi sampai Pencairan BPJS

Manajemen CSB Mall menyerahkan santunan uang duka dan pesangon kepada ahli waris, Jumat malam (12/4/2024).-dedi haryadi-radar cirebon

CIREBON- Asti Sari Sukanti (39), istri almarhum Moh Masduki, berharap pihaknya didampingi dan dibantu sampai pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Moh Masduki merupakan salah satu teknisi yang tewas di septic tank CSB Mall.

“Uang santunan, pesangon, dan BPJS Ketenagakerjaan mau saya gunakan untuk membiayai anak-anak yang masih sekolah dan kebutuhan hidup sehari-hari. Saya butuh biaya sekolah anak yang masih play group dua orang dan SD satu orang," ungkap Asti Sari Sukanti kepada Radar Cirebon.

Asti mengatakan, suaminya telah bekerja di CSB Mall sejak mall tersebut dibangun. “Suami saya bekerja di CSB Mall sejak tahun 2012.  Saya mohon dibantu dan didampingi dari pihak manajemen CSB untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Soalnya saya tidak mengerti sama sekali bagaimana proses dan caranya," katanya.

Ssebelumnya, pihak manajemen CSB Mall memberikan pesangon dan santunan uang duka kepada masing-masing korban. Penyerahan santunan uang duka dan pesangon tersebut berlangsung pada Jumat malam, 12 April 2024, di mana diberikan langsung kepada ahli waris korban.

BACA JUGA:Ratusan Petugas Kebersihan Dapat THR dari Bupati Nina

Rynto Mulyono selaku Head Operation PT NWP Property CSB Mall mengatakan penyerahan santunan uang duka dan pesangon tersebut menindaklanjuti keterangan yang disampaikannya kepada Pj Walikota Cirebon dan publik, terkait uang pesangon dan uang duka kepada keluarga korban.

“Sesuai dengan keterangan yang kami berikan kemarin kepada Pj Walikota Cirebon, kami akan berusaha secepat mungkin untuk bisa mendistribusikan uang pesangon dan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.

Rynto menyebutkan, untuk satu tenaga kerja lepas perusahaan, CSB Mall memberikan uang duka kepada ahli waris. “Kami juga bertanggungjawab dari awal evakuasi, rumah sakit, pemakaman, hingga proses pengurusan pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Tentunya juga santunan terhadap keluarga korban tersebut. Untuk pesangon yang diberikan atas karyawan yang meninggal dunia, tentunya kita berikan sesuai dengan ketentuan sesuai undang-undang yang berlaku dan hak-haknya yang diatur oleh ketentuan ketenagakerjaan," sambungnya.

BACA JUGA:Lebih dari Seribu Penumpang per Hari

Terkait nominal, Rynto menjelaskan, nilainya berbeda-beda setiap korban. “Karena yang dinilai dari masa kerja, masa cuti korban, dan juga bonus di tahun 2023. Ada 3 tahap yang diberikan kepada korban, pertama pesangon, kedua terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan ketiga santunan,” jelasnya.

“Terkait santunan yang tidak diberikan saat ini, sesuai kebutuhan masing-masing keluarga korban berbeda-beda. Ada yang fokus terhadap pendidikan, ada yang istrinya bisa bekerja di CSB Mall, dan pendidikan anak-anak korban. Semuanya langsung kami akomodir. Kami juga langsung jemput bola kepada keluarga korban," beber Ryanto.

Sebelumnya, pada Selasa 9 April 2024, sebanyak 4 orang teknisi CSB Mall meninggal dunia karena terjebak di dalam septic tank. Kejadian bermula dari 2 teknisi CSB Mall sedang melakukan pemeriksaan rutin ruang septic tank. Sebab, pada saat itu dalam kondisi penuh atau meluber.

Tidak lama berselang, kedua petugas yang masuk ke ruang septic tank tersebut tidak memberikan respons. Sehingga ada 2 rekan kerjanya yang masuk untuk menyusul. Mereka masuk ke ruangan dan berhasil mengevakuasi satu rekannya dalam kondisi meninggal dunia.

Tag
Share