Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Penyaluran Bansos Ugal-ugalan untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Ahli ekonomi Faisal Basri menyampaikan, penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang perhelatan Pemilu 2024 dinilai sangat ugal-ugalan.-ist-radar cirebon

Ahli ekonomi Faisal Basri menyampaikan, penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang perhelatan Pemilu 2024 dinilai sangat ugal-ugalan. Ia memandang, penyaluran bansos itu untuk memenangkan salah satu kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Pernyataan ini disampaikan Faisal Basri saat menjadi ahli dari kubu pemohon pasangan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4).

"Bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran," kata Faisal Basri.

Faisal menjelaskan, pembagian bansos dinilai efektif digunakan para politisi di negara-negara berkembang. Mengingat, pendapatan masyarakat yang masih rendah, serta masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Para Tersangka Kasus Bullying di Binus Serpong Tak Ditahan, Kubu Korban Kecewa

"Jadi secara umum pork barrel politics ini di negara berkembang wujudnya berbeda, karena pendapatan yang masih rendah, ada kemiskinan ya tinggi di Indonesia, penduduk miskin ekstrim, nyaris miskin, rentan miskin, itu kira-kira hampir separuh dari penduduk. Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi, karena memang mereka lebih sensitif tentu saja terhadap pembagian-pembagian sejenis bansos, bansos yang adhoc sifatnya," ungkap Faisal.

Menurut Faisal, penyaluran bansos yang masif di tengah kontestasi demokrasi memang mengalami dilematis. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan imbauan agar ke depan, pada Pilkada 2024 tidak boleh ada penyaluran bansos.

"Sadar di sini, tapi pertanyaannya Pilkada dibatasi, Pemilu tidak. Jadi kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif," cetus Faisal.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, sidang lanjutan kali ini mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA:UU Desa Direvisi, Pamkab Cirebon Masih Menunggu PP dan Revisi Perda

"Kita akan memulai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon 1. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor 1 menyampaikan 7 ahli dan 11 saksi," kata Suhartoyo saat memimpin sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).

"Betul yah Pak Heru? (Heru Widodo tim kuasa hukum Anies Muhaimin)," tanya Suhartoyo. "Betul yang mulia," jawab Heru.

Sebelum memulai persidangan, ke-7 saksi dan 11 saksi akan disumpah sesuai agama masing-masing. Hal ini agar mereka menyampaikan sesuai fakta dan keahliannya sebagai ahli yang dihadirkan ke persidangan.

"Baik. Kemudian dari 18 ini, yang beragama katolik Pak Antoni, selebihnya Islam baik saksi maupun ahli," pungkas Suhartoyo. (jpnn)

Tag
Share