Sidang PHPU Pilpres 2024 tanpa Paman Gibran

Anwar Usman tak dilibatkan dalam sidang PHPU Pilpres 2024-ist-

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 secara pleno. Pada sidang pertama, Rabu 27 Maret 2024, hadir pertama paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, lalu disusul paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dan, sidang PHPU Pilpres 2024 ini dipastikan dilaksanakan tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, dalam amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut dalam persidangan PHPU Pilpres 2024.

“Ya, benar (Anwar Usman tidak jadi Hakim Konstitusi di PHPU Pilpres 2024)," ujar Juri Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dikutip dari laman disway pada Rabu, 27 Maret 2024.

BACA JUGA:Sidang PHPU Pilpres 2024: Kini Titip Kepercayaan pada MK

Lebih lanjut Fajar menjelaskan, dalam perkara PHPU Pilpres 2024, Hakim Anwar Usman tidak bisa diikutisertakan dalam prosesnya, baik itu saat proses pemeriksaan maupun keputusan. Begitu pula dalam sidang PHPU untuk Pileg 2024, Hakim Anwar Usman juga tidak diperbolehkan terlibat selama memiliki konflik kepentingan sendiri.

“Untuk Pileg, Pileg itu diputusan MKMK, hakim Anwar Usman itu tidak boleh ikut serta mengadili, memeriksa, dan memutus sepanjang ada konflik kepentingan di situ. Itu aja sebetulnya yang harus ditaati dan harus dilaksanakan dari putusan MKMK," kata Fajar Laksono kepada awak media.

Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang. Begitu pula dengan sidang PHPU Pileg 2024, Arsul Sani juga diperbolehkan terlibat dalam proses sidang tersebut.

“Sejauh ini ikut (Arsul Sani ikut sidang, red). Disepakati untuk ikut memeriksa dan mengadili (PHPU Pilpres). Sama juga (disepakati ikut proses sidang perkara PHPU Pileg," terang Fajar Laksono.

BACA JUGA:Geng Konten di Cirebon Terungkap Lagi, Anggotanya Pelajar hingga Pengangguran

Diketahui, sidang perkara PHPU Pilpres 2024 akan ditangani langsung oleh delapan hakim konstitusi. Adapun delapan hakim tersebut, yaitu Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat. 

Kemudian Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Perlu diketahui, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 sampai Senin 25 Maret 2024 mencapai 277 permohonan yang akan disidangkan secara bergilir di MK.

Untuk sengketa hasil pilpres diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud. Sedangkan untuk sengketa hasil Pileg DPR/DPRD sebanyak 263 gugatan, dan sengketa hasil Pileg DPD berjumlah 12 gugatan. 

Tag
Share