Puluhan Guru Honorer Geruduk Kantor BKPSDM

MINTA KEJELASAN: Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Komunitas Perjuangan (Koper) guru menggeruduk kantor BKPSDM, kemarin. -SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON

CIREBON-Puluhan guru honorer menggeruduk kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Kamis (21/3).

Mereka menuntut masuk dalam kuota kebutuhan formasi guru. Tuntutan itu menindaklanjuti  Surat Edaran Menpan RB nomor : B/3540/M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023 perihal usulan jumlah kebutuhan ASN 2024.

Pengurus Komunitas Perjuangan (Koper) Guru P, Muhamad Abdulloh mengatakan, di dalam surat itu pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk membuat nota dinas kepada bupati Cirebon. 

Isinya, kata Abdulloh, meminta bupati Cirebon untuk berkenan mengusulkan formasi pengadaan ASN PPPK guru tahun kepada pemerintah pusat melalui MenpanRB paling sedikit 630 guru PPPK sesuai dengan data pengumuman tahun 2023 yang berstatus P (passing grade) atau belum lulus untuk dapat dituntaskan menjadi ASN PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:Tidak Tersentuh Perbaikan, Pemdes dan Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

“Setelah lobi-lobi terkait status kami, beredarlah kuota kebutuhan formasi. Ternyata kebutuhan guru tidak ada. Yang sudah diajukan hanya untuk kebutuhan teknis. Status kami bagaimana,” kata pria yang akrab disapa Aab itu kepada Radar Cirebon. 

Guru SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled itu mengaku, sudah menempuh berbagai jalur. Alurnya diikuti sesuai prosedur. Mendatangi Dinas Pendidikan sebagai “orang tuanya guru” dan PGRI sebagai rumahnya guru. 

Upaya itu, untuk memastikan ratusan honorer dari guru P bisa diakomodir tahun ini. “Tapi sayangnya, dari Kabupaten Cirebon tahun ini tidak ada pengajuan. Padahal, kami tidak meminta banyak,” katanya. 

Masih kata Aab, pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada bupati Cirebon. Bupati pun membuka ruang. Bahkan sampai mendisposisi agar kuota guru bisa diselesaikan. 

BACA JUGA:Berburu Takjil untuk Buka Puasa di Masjid Agung Al Imam

Sementara Disdik juga sudah berupaya, mengeluarkan nota dinas. Dan diterima BKPSDM tanggal 5 Maret lalu. “Anehnya, Bagian Organisasi Setda belum menerima. Artinya nota dinas masih di BKPSDM,” ujar Aab sambil menyatakan jika pihaknya harus menginap di pendopo untuk mendapatkan disposisi noda dinas itu.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan SAP mengatakan, pengisian formasi itu dilakukan oleh MenpanRB. Pun yang menentukannya, yang berdasarkan analisis kebijakan (anjak) dan analisis beban kerja (ABK). 

“Usulan formasi ke MenpanRB itu sejak 29 Februari 2024 lalu. Usulannnya memakai aplikasi. Jadi sudah terlambat, juga sementara surat nota dinas yang menjadi tuntutan para honorer guru itu 4 Maret 2024,” ujarnya. 

Menurutnya, semua kebutuhan itu yang menentukan Menpan RB bukan BKPSDM. Artinya, keputusan MenpanRB itu dirasa cukup. Ditambah di tahun 2024 ini, untuk kebutuhan Nakes dan guru tidak ada informasi terbaru untuk pengangkatan. 

Tag
Share