Dipasang Garis Pembatas, Konstruksi Proyek Kotaku Sejak Awal Sangat Buruk, Jadi Kalau Ambruk Tidak Heran
Petugas dari DPRKP dan Satpol PP telah memasang garis pembatas, Pol PP line, di lokasi pedestrian Kotaku yang ambles.-dokumen -tangkapan layar
Karso menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan Kotaku, pihaknya sudah memberikan masukan kepada pelaksana di lapangan tentang beberapa konstruksi pembangunan yang seharusnya dilaksanakan sesuai standar.
“Namun, apakah masukan kami ditindaklanjuti atau tidak, nyatanya kualitas pemeliharaannya tidak diperhatikan,” keluhnya.
Bahkan, ketika mendengar informasi mengenai adanya retakan di area pedestrian tepi sungai Sukalila, dia mengambil inisiatif untuk melihat langsung ke lokasi sambil berjalan.
BACA JUGA:Outlet di MPP Kabupaten Cirebon Masih Kosong, Penyebabnya Adalah Peralatan Belum Lengkap
Hasilnya, sambung dia kondisinya lebih memprihatinkan daripada yang dia bayangkan sebelumnya.
“Kemarin saya pergi melihat. Retakannya ternyata semakin lebar. Ini merupakan kondisi yang memprihatinkan"
"Pemerintah harus bertanggung jawab karena anggaran yang digunakan berasal dari pusat,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya agar pemkot bertanggung jawab, karena meskipun hanya sebagai penerima manfaat, pemkot juga diminta untuk bertanggung jawab.
“Perbaikan harus segera dilakukan sehingga tanggung jawab dapat ditetapkan. Pemkot Cirebon hanya sebagai penerima manfaat di sini,” tambahnya.