Kabupaten Cirebon Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Sepekan 3 Kasus Besar
Ona Sudana ditangkap polisi setelah membunuh mantan istri sirinya. Pembunuhan itu terjadi di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Minggu (26/11/2023)-cecep nacepi-radar cirebon
CIREBON- Kabupaten Cirebon darurat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam waktu sepekan, sudah ada 3 kasus kekerasan tehadap perempuan dan anak.
Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia, bayi empat bulan dicabuli, rumah dibakar hingga pemiliknya diancam dibunuh.
Dalam catatan Radar Cirebon, kasus pertama dalam sepekan ini, terjad di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik. Korbannya bernama Suniyani (38). Ia dipukul pakai sabuk, dicekik, dan dilempar gelas oleh suaminya yang berinisial HD (39).
Bahkan, korban disiram menggunakan bensin dan akan dibakar oleh pelaku. Beruntung, korban berhasil lari dan menghindari kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri. Bahkan, rumah korban dibakar hingga habis oleh pelaku pada Sabtu malam (19/11/2023).
BACA JUGA:Ke Cirebon, SBY Beri Tips agar Dipilih Rakyat
Yang melatarbelakangi kasus tersebut, karena cinta yang berlebihan. Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi. “Pelaku masih dalam pengejaran kami," kata Kapolsek Gegesik AKP Suheryana kepada Radar Cirebon.
Kasus kekerasan yang kedua, terhadap bayi berusia empat bulan. Kasus penculikan dan kekerasan seksual ini terjadi pada Kamis (23/11/2023). Pelakunya pria berinisial A (40). Dia mengaku dendam pada ibu dari bayi tersebut lantaran cintanya ditolak.
Pelaku A ini kemudian nekat menculik bayi berusia 4 bulan. Dia beraksi tengah malam dengan membobol jendela kamar korban kemudian membawa kabur bayi ke pekarangan kosong. Di situ pelaku mencabuli bayi laki-laki tersebut.
Akibatnya, bayi harus menjalani perawatan medis di RSUD Arjawinangun selama beberapa hari. Kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polresta Cirebon.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Desain Surat Suara Pilpres 2024, Pose Amin yang Paling Beda
“Pelaku sudah kita lakukan penahanan. Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku apakah dia memiliki kelainan kejiwaan atau hanya mempunyai fantasi seksual atau ketertarikan kepada hal-hal yang spesifik," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton.
Kasus berikutnya, pembunuhan yang terjadi di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, pada Minggu dini hari (26/11/2023). Korbannya adalah Rasni (45). Korban meninggal dunia karena ditusuk berkali-kali menggunakan pisau oleh mantan suami siri bernama Ona Sudana (47).
Yang melatarbelakangi kasus tersebut juga adalah cemburu dan juga cinta yang berlebihan kepada korban. Korban menolak untuk rujuk. Akhirnya, pelaku gelap mata dan berbuat nekat. “Motifnya ada laki-laki lain yang mendatangi korban. Pelaku cemburu dan meminta balikan (rujuk,red) dengan korban," kata Kompol Anton.
Kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Dalam waktu kurang dari 36 jam, pelaku berhasil diamankan di Jakarta Timur tanpa perlawanan. Pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolresta Cirebon.