Hindari Sengketa Aset Umat

SIMBOLIS: Kepala Kantor BPN Kabupaten Indramayu Gunung Jayalaksana (kiri) mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat wakaf.-istimewa-radar cirebon

INDRAMAYU-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Cirebon, belum lama ini. 

Kegiatan tersebut juga sekaligus diisi dengan pemberian santunan dan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa. Sebanyak 21 sertifikat wakaf yang diserahkan yakni 15 sertifikat wakaf dari Kabupaten Cirebon, 2 sertifikat dari Kabupaten Majalengka, 2 sertifikat dari Kabupaten Kuningan dan 2 sertifikat dari Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah wakaf ini adalah langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Instruksi tersebut, mengamanatkan agar semua tanah wakaf di Indonesia segera disertifikasi.

Raja Juli Antoni mengimbau kepada masyarakat sekitar yang ikut hadir dalam kegiatan ini, jika memiliki tanah yang ingin diwakafkan namun belum tersertifikasi, maka segera melaporkan dan mendaftarkannya ke kantor BPN terdekat.

BACA JUGA:Tutup Tempat Hiburan Malam

“Mari kita pastikan aset umat memiliki kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah, untuk menghindari sengketa pertanahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana SE MM didampingi  Kasubag Tata Usaha  Nurhamzah Adi Nugroho SE MM, meminta kepada seluruh masyarakat Indramayu jika ingin mewakafkan tanah agar segera mengajukan ke BPN Kabupaten Indramayu. 

Untuk pembuatan sertifikat wakaf, kata Gunung, tidak ada biaya sepeserpun alias gratis. “Silakan buat akta ikrar wakaf dulu ke KUA. Selanjutnya ajukan ke BPN,” jelasnya. 

Selain dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu Gunung Jayalaksana SE MM dan Kasubag Tata Usaha  Nurhamzah Adi Nugroho SE MM, acara juga dihadiri Kasi PHP Dekos dan Kasi P2 H Puspo, serta masing-masing kepala BPN se-wilayah Ciayumajakuning. (dun)

Tag
Share