Perubahan RTH Bima Disorot, Dicaplok Bangunan Liar, Tinggal Kebun Jati

YANG TERSISA: RTH di Kawasan Stadion Bima kini tinggal menyisakan kebun jadi yang lokasinya di samping Komplek PDK.-Seno Dwi Priyanto-Radar Cirebon

CIREBON - Rencana perubahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Bima menuai sorotan publik. Mantan anggota DPRD, Drs Priatmo Adji angkat bicara mengkritisi kondisi tersebut.

Aji lalu menyoroti kenapa di di kawasan Bima yang peruntukkannya untuk olah raga malah berdiri bangunan yang melanggar.

“Kenapa ada Fakultas Kedokteran dengan tinggi bangunannya sampai 7 lantai? Kenapa ada hotel, kenapa ada jual beli mobil di sana, kenapa ada warung-warung liar, kenapa ada belajar mengemudi, kenapa rumah pompa air yang hancur dan pompanya hilang entah ke mana?” tanyanya. 

BACA JUGA:Pelanggan Smartfren Puas dengan Paket Terbaru Smartfren 100GB

Aji juga menyesalkan kendati kawasan Bima sudah diserahkan ke Kota Cirebon, tapi nyatanya tidak ada perubahan apapun.

“Masih begitu-begitu saja. Malah yang ada, Stadion Madya dan perkantoran serta kolam renang kelas internasional yang sekarang berubah menjadi kolam kodok," ketusnya.  

Adji menyarankan pemkot mengevaluasi hamparan Stadion Bima dan hamparan Stadion Madya menjadi area olah raga segala macam.

“Contohlah komplek UPI Bandung, segala ada di sana, lapangan bola ada dua, kolam renang ada dua, hotel atlet mewah layaknya hotel komersial, auditoriumnya banyak, laborarorim ada, tenaga ahlinya, dosen-dosen olahraga pada berkumpul di sana,” paparnya. 

Patung Bima yang bercokol di sana sebagai ikon kawasan Bima juga tidak terawat, bagaikan onggokan sampah. Di sekitarnya penuh dengan alang-alang," imbuhnya. 

BACA JUGA:Lagi, Pemkab Majalengka Raih Muri Pembacaan Panca Prasetya Korpri

Kawasan Stadion Bima Cirebon, bakal berubah fungsi dari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan Sarana Pelayanan umum (SPU). Hanya disisakan sebagian kecil hamparan lahan yang di-blocking menjadi RTH dan tidak boleh dialihfungsikan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Cirebon Dani Mardani SH MH menjelaskan, dengan perubahan status kawasan stadion Bima menjadi SPU ini, bukan berarti seluruh hamparan seluas 16 hektare tersebut tidak ada RTH-nya.

Dani menjelaskan, memang secara keseluruhan titik RTH pada hamparan kawasan Stadion Bima tersebut mengalami pengurangan seiring dengan perubahan status.

Namun, hal ini juga didasari dari kondisi eksisting saat ini, bahwa di kawasan Stadion Bima isinya tidak hanya RTH saja.

Tag
Share