Perubahan RTH Bima Disorot, Dicaplok Bangunan Liar, Tinggal Kebun Jati

YANG TERSISA: RTH di Kawasan Stadion Bima kini tinggal menyisakan kebun jadi yang lokasinya di samping Komplek PDK.-Seno Dwi Priyanto-Radar Cirebon

Untuk memenuhi itu, di raperda juga ditetaskan bahwa dalam kurung waktu 20 tahun ke depan, diamanatkan agar Pemkot memiliki political will untuk memperluas RTH.

Misalnya, dengan pengadaan-pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Sehingga, di 20 tahun mendatang bisa memenuhi penyediaan kawasan minimal RTH sesuai amanat undang-undang. (abd/azs)

Tag
Share