Kasus Bullying: Degradasi Pendidikan?

Ilustrasi--

Oleh: Ibrahim Guntur Nuary

DUNIA pendidikan kembali dihebohkan dengan marak terjadinya kasus kenakalan remaja. Hal ini seolah-olah dunia pendidikan tidak mampu meredam tindak tanduk yang dilakukan oleh seorang siswanya. 

Perilaku siswa bisa diredam dengan sangat ketat apabila dilakukannya aturan-aturan yang memberikan efek jera. Misalnya memberikan skorsing kepada siswa apabila melakukan hal yang tidak terpuji kepada temannya. 

Atau yang lebih berat lagi dengan mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah. Hal ini tentu saja akan memberikan rasa jera bagi siswa untuk melakukan hal yang tidak baik.

Penulis sangat gelisah ketika kembali membaca berita yang ditayangkan oleh Radar Cirebon pada (07/03/2024) mengenai terjadinya kasus bullying atau perundungan terhadap siswa kelas 1 MTs di daerah Sumber. 

BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Menjadi Tujuan

Radar Cirebon memang sangat santer memberitakan kasus bullying atau perundungan. Tidak hanya itu, kasus seperti tawuran siswa pun kerap menjadi perhatian yang diberitakan. Ada apa dengan dunia pendidikan? 

Selalu menjadi perhatian khusus untuk diulas di sepanjang tahun kemarin hingga tahun sekarang. Padahal nyatanya peran guru sudah dapat dikatakan maksimal untuk mendidik siswa di kelas. Tidak hanya itu saja, guru juga memberikan pembelajaran yang baik untuk diterapkan oleh siswa dalam kehidupan kesehariannya.

Namun, yang terjadi sekarang adalah makin maraknya kasus kenakalan remaja yang semakin sulit diredam. Memang cenderung banyak faktor terjadinya kasus yang salah satunya adalah bullying atau perundungan. Bullying atau perundungan seakan-akan menjadi penyakit, yang menjangkiti siswa yang akan terus menerus mewabah. 

Tindakan bullying atau perundungan terbagi menjadi dua kategori yaitu verbal atau non verbal. Menghina, merendahkan, menjatuhkan, dan mengolok-olok termasuk kategori verbal. Jika melakukan kekerasan fisik, yang mengakibatkan memar, luka, dan cidera parah, itu termasuk kedalam kategori non verbal. 

BACA JUGA:Masyarakat Jangan Lakukan Praktik Panic Buying dan Menimbun Kebutuhan Pokok

Lalu bagaimana menangani kasus bullying atau perundungan agar tidak terjadi lagi? Apa peran guru dan orang tua tidak cukup untuk mengentaskan kasus ini? Penulis akan mengulasnya satu per satu.

Apa Peran Orang Tua Kurang?

Semakin ke sini, semakin ke sana. Begitu kira-kira yang terjadi pada kasus perundungan hari ini. Orang tua semakin dibuat pusing menghadapi anak yang terjerumus dalam kasus ini. Atau ada orang tua yang waswas dengan anaknya, nanti ketika masuk sekolah akan menjadi korban atau pelaku bullying, semuanya masih dalam awang-awang. 

Tag
Share