Kasus Kejahatan di Cirebon: Siswa dan Guru Terlibat

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan pihaknya menangani kasus perundungan.-cecep nacepi-radar cirebon

BACA JUGA:DPRD Sesalkan Kisruh Internal KONI Jelang Porkab dan PON

GURU SETUBUHI SISWI SD
Di Kota Cirebon, seorang guru olahraga pada salah satu sekolah dasar mencabuli atau menyetubuhi siswinya sendiri. Guru berniisial FB ini kabarnya sudah diamankan polisi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto membenarkan bahwa oknum guru yang menjadi terduga kasus pencabulan itu sudah ditahan. “Sudah. Nanti ke kasres (konfirmasi Kasat Reskrim) ya," kata Rano.

Korban sendiri sempat menceritakan kejadian tersebut. Ia mengaku kejadian bermula dari chat WhatsApp sang guru. “Tadinya cuma chat ajak jalan. Saya tanya jalan ke mana? Dijawab terserah maunya ke mana," kata korban saat ditemui Radar Cirebon di kediamannya, Rabu 6 Maret 2024.

Guru tersebut sempat mengajak korban ke Gronggong, Kabupaten Cirebon. Tetapi korban menolak karena jauh. Sampai akhirnya korban dijemput oleh terduga pelaku dan dibawa ke sebuah kos-kosan di sekitar Jalan Pemuda, Kota Cirebon, tepatnya pada Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Dewan Desak Bupati Cirebon Tegas Terkait Keberadaan MPP

“Ternyata dibawa ke kosan. Di situ awalnya cuma ngobrol-ngobrol. Terus dibawa masuk ke dalam kamar. Padahal tadinya sudah menolak,” kata korban. Pasca kejadian tersebut, ia sempat tidak bercerita kepada siapapun, termasuk ke keluarga. Sebab, guru tersebut memang melarang.

Namun pada akhirnya korban memberanikan diri cerita kepada teman-temannya. Lalu cerita itu diteruskan kepada orang tua. Di tempat yang sama, ibu korban membenarkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui orang tua setelah anaknya datang ditemani beberapa temannya.

“Pulang sekolah, bawa teman-temannya. Di situ didampingi untuk bercerita. Akhirnya disampaikan kejadian itu, dan itu membuat saya terpukul,” kata ibu korban.

BACA JUGA:DPRD Dukung Pengembangan Objek Wisata Cikuya

Atas kejadian tersebut, orang tua ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. “Hukumannya yang berat,” tandas orang tua korban. (cep/rdh)

Tag
Share