DPRD Sesalkan Kisruh Internal KONI Jelang Porkab dan PON

AAN SETIAWAN SSI KETUA KOMISI IV DPRD KABUPATEN CIREBON-ist-radar cirebon

Kisruh internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) disesalkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi. 

Menurutnya, persoalan internal KONI ini menjadi presiden buruk bagi organisasi yang menaungi para cabor di dunia olahraga. 

“Karena, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil kepengurusan KONI periode 2023-2027 yang saat ini sedang bergejolak,” kata Aan. 

Aan mengaku, belum mengetahui secara persis kisruh internal secara utuh. Sebab, pihaknya hanya mendapat informasi gonjang-ganjing internal KONI dari media. Apalagi, sampai muncul mosi tidak percaya dan dugaan penyalahgunaan anggaran. 

BACA JUGA:Dewan Desak Bupati Cirebon Tegas Terkait Keberadaan MPP

“Kami di komisi belum mengetahui persis akar permasalahan terjadinya kekisruhan ini. Jujur saya hanya mengetahui kalau tengah ada permasalahan diinternal KONI dari pemberitaan teman-teman media saja,” terangnya. 

Masih kata Aan, secara kelembagaan sangat menyesalkan adanya persoalan tersebut. Sebab, tugas KONI sendiri untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Cirebon. “Kalau ada gejolak seperti ini kan sangat disayangikan, terlebih kepengurusan KONI sendiri belum genap tahun. Ini kan jelas menunjukan tidak ada kekompakan di tubuh KONI itu sendiri,” katanya. 

Aan menyampaikan, pemanggilan yang akan dilakukan oleh Komisi IV nanti hanya untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi diinternal organisasi tersebut. 

Terlebih, DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi IV, sudah menyetujui dana hibah untuk KONI pada tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk beberapa kegiatan seperti bonus atlet disabilitas, dan juga peningkatan prestasi olahraga. 

BACA JUGA:DPRD Dukung Pengembangan Objek Wisata Cikuya

“Menurut kami ada masalah yang harus segera diselesaikan di internal KONI. Pemberhentian atau reshuffle yang dilakukan oleh ketua KONI karena tidak bisa bekerja mungkin sah-sah, namun kalau hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan jelas ini tidak bisa dibenarkan,” tandasnya. 

Disinggung mengenai apakah akan dilakukan audit terkait anggaran yang sudah diterima oleh KONI, Aan mengungkapkan, bahwa DPRD bukan lembaga audit. Namun DPRD hanya mendorong KONI dan cabang olahraga (cabor) dengan anggaran yang ada bisa memberikan prestasi yang baik untuk Kabupaten Cirebon.

“Kami juga akan melihat perkembangan dari masalah ini. Kalau perlu dilakukan dorongan untuk audit, maka kami akan mendorong pihak tertentu untuk melakukan audit segera mungkin di tubuh KONI,” tandasnya. (sam)

Tag
Share