Kasus Kejahatan di Cirebon: Siswa dan Guru Terlibat

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan pihaknya menangani kasus perundungan.-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON- Sepekan ini dua kasus kejahatan menyita perhatian publik Cirebon. Mirisnya, melibatkan siswa dan guru. Yakni kasus perundungan sesama pelajar dan kasus guru cabuli siswinya sendiri.

Dua kejadian ini viral di sosial media dan kini ditangani polisi. Kasus perundungan ditangani Polresta Cirebon, sementara kasus guru cabul ditangani Polres Cirebon Kota.

Untuk kasus perundungan, peristiwanya terjadi di Sumber dan sudah ditangani penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. Sesuai pengakuan korban berinisial A (12) kepada polisi, pelaku 9 orang.

“Jadi berdasarkan laporan korban, pelaku berjumlah 9 orang. Tapi masih kita dalami. Kita masih periksa para saksi. Sekarang baru 4 saksi yang sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Astra Daihatsu Gulirkan Program DAIFIT

Kompol Hario Prasetyo Seno juga mengungkapkan penyebab terjadinya kasus perundungan tersebut. Katanya, para pelaku kerap menyembunyikan sandal korban. “Korban geram dengan Tindakan para pelaku sehingga menantang salah satu pelaku berkelahi," ungkapnya.

Korban dan para pelaku kemudian janjian ketemu di salah satu pekarangan kosong di wilayah Sumber. Di lokasi itulah, korban dikeroyok. Bahkan, salah satu teman pelaku merekam peristiwa tersebut.

Pada Kamis 7 Maret 2024, video tersebut kemudian viral di media sosial. "Video yang viral itu memang benar. Kejadian perundungan itu terjadi pada Senin 4 Maret 2024," jelas Kasat Reskrim.

Korban sendiri mengalami luka memar di lengan sebelah kiri, punggung, dan bagian tubuh lainnya. Korban sudah menjalani visum ke Rumah Sakit Sumber Hurip sebagai bahan penyelidikan oleh petugas kepolisian. "Dari keterangan korban, pelaku usianya 10 tahun sampai 16 tahun. Semuanya di bawah umur," tandasnya.

BACA JUGA:Temui Pelajar, Bupati Imron Pimpin Gerakan Stop Bullying

Sementara itu, data yang dihimpun Radar Cirebon, korban perundungan tersebut merupakan siswa kelas 1 MTs. Adapun para pelaku terdiri dari beberapa orang mulai dari siswa SMK, MTs, dan SD. Aksi perundungan berupa kekerasan fisik itu disebut-sebut sudah lebih dari satu kali.

Terpisah, bibi korban berinisial NT (42) mengatakan pihak keluarga mengetahui video tersebut dari pihak sekolah pada Rabu 6 Maret 2024. Melihat video itu, orang tua dan keluarga sangat sedih. Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diobati. “Kaget saya lihat video itu. Ya Allah, orang jahat banget sama ponakan saya. Sedih banget Pak. Orang tua nangis terus," kata NT.

Menurut NT, pihak keluarga tidak mengetahui kejadian tersebut karena korban tak cerita ke keluarga. Rupanya korban takut karena diancam para pelaku. Kini korban lebih sering murung, bersedih, dan menyendiri. Pihak keluarga juga mengatakan tak terima dengan tindak kekerasan yang diduga dilakukan teman bermain dan juga kakak kelas korban.

Keluarga sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon untuk mendapatkan penanganan serius.

Tag
Share