Kisruh KONI, Dispora Lepas Tangan

LEPAS TANGAN: Kepala Dispora Kabupaten Cirebon Ikin Asikin didampingi Sekretaris Sucipto menjelaskan kisruh internal KONI bukan menjadi ranahnya, kemarin.-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON

CIREBON-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon mengaku tidak bisa intervensi menyelesaikan kisruh internal antar pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kewenangannya sebatas memberi hibah dan monitoring pengunaan dana. 

Demikian dikatakan Sekretaris Dispora Kabupaten Cirebon, Sucipto kepada Radar Cirebon, di ruang kerjanya, Rabu (6/3).

Diungkapkapkan Sucipton, hibah KONI tahun 2024 ini sebesar Rp5 miliar.

BACA JUGA:Baznas Tergetkan Zakat Naik 10 Persen

Penggunaan dana hibah tersebut diserahkan kepada KONI sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berikut Surat Pertanggungjawaban (SPJ )-nya. 

“Kita itu sifatnya perencanaan awal dan proses pencairan serta pembinaan. Untuk pencairan, kita lihat peruntukannya apa saja, tentunya sesuai dengan RAB yang mereka (pengurus KONI) buat,” kata pria yang akrab disapa Cipto itu.

Untuk penggunaan keuangannya, lanjut Cipto, tergantung dari kebutuhan KONI itu sendiri. Sebab, sudah menjadi ranah internal.

“Anggaran yang diberikan itukan prestasi olahraga secara umum,” tuturnya.  

BACA JUGA:3 Terpidana Tindak Terorisme di Kediri Ucapkan Ikrar Setia NKRI

“Jadi, kisruh internal KONI tidak ada kaitannya dengan kami. Korelasinya kita hanya sebatas dana hibah. Lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran? Tentu saja ketua umum dan bendahara yang mengeluarkan uang,” ujarnya. 

Artinya, uang yang keluar dari bendahara untuk kepentingan KONI harus jelas peruntukannya.

“Bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan organisasi,” tandasnya.

Masih kata Cipto, kalaupun ada persoalan internal KONI, harus diselesaikan dengan duduk bersama secara organisasi, dengan mengumpulkan semua pengurus agar tidak ada salahpaham diantara kedua belah pihak. 

Tag
Share