Tahun ini, UPT Pemadam Kebakaran Lepas dari Pengawasan Satpol PP
Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki (kiri) bersama Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusuma siap menyongsong perubahan status Damkar.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- UPT Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kuningan akan berubah status menjadi dinas.
Ini tentu dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini UPT Pemadam Kebakaran beroperasi di bawah pengawasan Satpol PP.
BACA JUGA:4 Ruangan Alami Kerusakan, Siswa SMPN 2 Pangenan Terpaksa Belajar di Perpustakaan
Dan, mulai tahun ini diperkirakan akan berubah status menjadi dinas independen.
"Kami berada dalam tahap akhir untuk mengubah UPT Damkar menjadi sebuah dinas tersendiri"
"Kami hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki pada saat momen peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran hari Selasa tanggal 5 Maret 2024.
BACA JUGA:12 Tahun Makan Siang Gratis ala Radar Cirebon
Transformasi UPT Damkar menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menandai pencapaian signifikan bagi Tim Damkar Kuningan, setelah melalui perjalanan panjang dalam usaha mereka.
"Kami telah mencapai tahap ini, membawa UPT Damkar ke level berikutnya, menjadi dinas yang mandiri," tukasnya.
Menurutnya, ketika dinas ini terbentuk maka akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terkait dalam upaya penyelamatan kemanusiaan dan kebakaran.
BACA JUGA:Sosok Almarhum Abah Thoha Arjawinangun: Istiqamah Baca 24 Ribu Sholawat Sehari Semalam
"Damkar nantinya akan mandiri dan sesuai dengan nomenklaturnya akan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan"
"Siapa pun nanti yang menjadi kepala dinasnya, kami sudah mengantarkan UPT Damkar menjadi dinas," katanya.