APBD Tahun 2024 Kabupaten Indramayu Sebesar Rp 3,7 Triliun

DPRD dan bupati Kabupaten Indramayu sudah menggelar rapat paripurna Perda APBD tahun 2024-dokumen -Radar Cirebon

INDRAMAYU- Total belanja daerah yang tertuang dalam Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Angggaran 2024  direncanakan sebesar Rp3,2 triliun. Anggaran ini dipergunakan  untuk belanja program/kegiatan/subkegiatan pada perangkat daerah.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda APBD 2024 yang sudah diparipurnakan, kemarin. Dimana APBD tahun 2024 tercatat sebesar Rp3,79 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH MH mengatakan,  DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui Raperda APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 dan ditetapkan sebagai keputusan DPRD Kabupaten Indramayu. Raperda ini harus mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat sesuai UU berlaku, sehingga kami minta agar APBD ini dievaluasi oleh gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA:TKD Cirebon Siapkan Langka Menangkan Prabowo-Gibran

Sementara dalam nota pendapatanya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu yang dibacakan wakil ketua DPRD Indramayu H Amroni SIP menyebutkan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,543 triliun. Untuk belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,796 triliun. Dalam anggaran pendapatan yang direncanakan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp617,4 miliar.

"Sedangkan, pendapatan transfer proyeksinya Rp2,9 triliun. “Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan,” tuturnya. Adapun dalam total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,2 triliun untuk belanja program/kegiatan/subkegiatan pada perangkat daerah.

BACA JUGA:Murkais : Pahami Rekam Jejak Calon Pejabat Bupati

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengungkapkan, dirinya  sangat bersyukur telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik. Nina berharap, APBD yang sudah ditetapkan ini akan berdampak pada peningkatan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik.**

 

Tag
Share