Deadline Mepet, DPRD Kebut Usulan Pejabat Bupati

Ketua DPRD H M Luthfi soal Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon-dokumen -Radar Cirebon

CIREBON - Rapat tertutup di gelar kemarin, di lembaga DPRD Kabupaten Cirebon. Ada apakah gerangan wakil rakyat ini mengadakan rapat tertutup. Ternyata, DPRD mengadakan rapat terkait Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Rapat ini khusus unsur pimpinan dan bertempat di ruang Wakil Ketua DPRD Drs H Subhan. Banyak hal yang dihasilkan dari rapat tersebut, salah satunya adalah lembaga ini akan mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal ini terkait surat yang di kirim Kemendagri beberapa waktu lalu terkait AMJ Bupati Cirebon. DPRD Kabupaten akan  meminta secara langsung bentuk fisik dari surat tersebut.

"Kita akan jemput bola ke Kemendagri berkaitan dengan surat usulan nama Pj Bupati Cirebon. Ini sebagai dasar kita memproses dan memparipurnakan nama-nama yang nanti kita usulkan," jelas Ketua DPRD H Mohammad Luthfi ST M.Si.

BACA JUGA:Paham Kondisi, Lesda Minta Pejabat Bupati Dari Birokrat Cirebon

Ditambahkan, dalam rapat juga menyepakati untuk menjadwalkan rapat paripurna terkait usulan nama-nama Pj Bupati Cirebon. Mengingat, deadline dari Kemendagri RI terkait usulan tiga nama calon Pj Bupati Cirebon harus sudah diserahkan tanggal 6 Desember 2023 mendatang. Kita juga sepakat untuk menjadwalkan paripurna, tentunya nanti dijadwalkan melalui Banmus.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD  Sofwan ST menegaskan dirinya  tidak  bisa berkomentar  terkait surat dari Kemendagri perihal AMJ Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Hal senada juga  disampaikan  Ketua Fraksi PDIP, H Mustofa SH. Ia   mempertanyakan keabsahan informasi mengenai surat dari Kemendagri perihal AMJ Bupati Cirebon. Sebab, ia belum mengetahui isi surat tersebut. 

BACA JUGA:Berang dengan Judi Online, Fraksi PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo

Ketua Fraksi Golkar Anton Maulana ST MM mengaku belum mengetahui kapan surat AMJ Bupati Imron itu turun.  Meski demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas siapa kandidat yang layak menjadi Pj Bupati Cirebon pengganti Imron. 

“Pembahasan ini bersifat internal fraksi. Siapa yang akan diusulkan, kita juga belum tahu. Tergantung keputusan fraksi nanti. Yang pasti kita punya pilihan," kata Anton.

Proses tahapan pengusulan Pj Bupati Cirebon di DPRD memang harus dikebut. Hal ini karena batas waktu pengusulan semakin sempit, tinggal menyisahkan waktu sekitar 8 hari.**

 

Tag
Share