Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Tantangan Hak Digital
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Kamis , 22 Feb 2024 - 18:24
Ilustrasi--
tantangan hak digital oleh: mukhammad alwani mhum era digital telah menghadirkan berbagai tantangan baru bagi hukum pidana, salah satunya adalah tantangan dalam perlindungan hak digital. hak digital adalah hak-hak yang melekat pada individu dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (tik). tantangan ini muncul karena perkembangan teknologi yang semakin cepat dan kompleks, serta ketidaksesuaian antara hukum pidana yang ada dengan perkembangan teknologi tersebut. era digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat. teknologi informasi dan komunikasi (tik) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. hal ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun juga menimbulkan berbagai tantangan, salah satunya adalah tantangan dalam perlindungan hak digital. hak digital adalah hak-hak yang melekat pada individu dalam menggunakan tik. hak-hak ini meliputi hak untuk mengakses informasi, hak untuk berkomunikasi, hak untuk berekspresi, hak untuk privasi, dan hak untuk keamanan digital. perkembangan teknologi yang semakin cepat dan kompleks merupakan salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan hak digital. hukum pidana yang ada saat ini seringkali tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut. hal ini menyebabkan adanya kesenjangan antara hukum dan realitas yang ada. baca juga:edarkan obat ilegal, pemuda dibekuk polisi sebagai contoh, hukum pidana indonesia belum memiliki aturan yang spesifik mengenai perlindungan data pribadi. hal ini menyebabkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melanggar hak privasi individu. ketidaksesuaian antara hukum pidana dengan perkembangan teknologi juga merupakan tantangan dalam perlindungan hak digital. hukum pidana yang ada saat ini seringkali tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak digital individu. sebagai contoh, hukum pidana indonesia tidak memiliki aturan yang spesifik mengenai perlindungan hak untuk berkomunikasi secara aman di internet. hal ini menyebabkan adanya risiko bagi individu untuk menjadi korban kejahatan siber, seperti peretasan, penyebaran konten ilegal, dan cyberbullying. internet digital adalah teknologi yang mengalami perkembangan pesat di tengah kehidupan masyarakat. baca juga:amankan gudang logistik pascapemilu kelebihan internet digital bagi kehidupan manusia mencakup banyak hal, salah satunya adalah serba cepat, tepat dan efesien. namun di tengah perkembangan teknologi tersebut tidak sedikit memberikan banyak dampak negatif bagi kehidupan di masyarakat, khususnya dalam tantangan hukum digital di era modern. hukum modern di era digital, khususnya pada jejaring internet memberikan banyak tantangan yang dihadapi. hukum modern di era digital disebut juga dengan cyber law. cyber law adalah hukum yang di mana segala aturannya tercantum di dalam bentuk digital. bentuk digital undang-undang juga telah dihadirkan dalam menangani permasalahan yang ada di indonesia. tantangan hukum digital lainnya seperti, penyalahgunaan identitas pribadi dan peretasan data. contoh pada kasus ancaman hacker meretasan 13 juta data pengguna bukalapak, terdapat soerang hacker dengan memakai username “gnoticplayers” yang mengaku memegang sekitar 13 juta data pengguna bukalapak. baca juga:tekan harga beras dan inflasi informasi ini dipublikasikan di situs have i been pwned, di situs tersebut dilaporkan belasan juta data yang dibobol dari data backup perusahaan pada oktober 2017. hukum digital belum mampu untuk menangani kasustersebut dan masih marak terjadi di indonesia. dinamika teknologi perkembangan teknologi yang semakin cepat dan kompleks merupakan salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan hak digital. hukum pidana yang ada saat ini seringkali tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut. hal ini menyebabkan adanya kesenjangan antara hukum dan realitas yang ada. baca juga:dihantam badai cedera, liverpool hajar luton 4-1 dan koleksi 60 poin menurut survei yang dilakukan oleh international telecommunication union (itu) pada tahun 2023, jumlah pengguna internet di dunia mencapai 4,9 miliar orang. jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di masa depan. ketidaksesuaian hukum ketidaksesuaian antara hukum pidana dengan perkembangan teknologi juga merupakan tantangan dalam perlindungan hak digital. hukum pidana yang ada saat ini seringkali tidakmampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak digital individu. salah satu contoh ketidaksesuaian antara hukum pidana dengan perkembangan teknologi adalah dalam hal perlindungan data pribadi. baca juga:prediksi barito vs persib hukum pidana indonesia tidak memiliki aturan yang spesifik mengenai perlindungan data pribadi. hal ini menyebabkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melanggar hak privasi individu. kasus-kasus pelanggaran hak digital seringkali sulit untuk dibuktikan di pengadilan. hal ini disebabkan oleh sifat kejahatan siber yang bersifat abstrak dan sulit dilacak. menurut data dari badan siber dan sandi negara (bssn), pada tahun 2022, terdapat 1,5 juta kasus kejahatan siber. namun, hanya 10 persen dari kasus tersebut yang dapat diselesaikan dipengadilan. tantangan hak digital dalam konteks hukum pidana merupakan tantangan yangkompleks dan membutuhkan solusi yang komprehensif. solusi ini harus mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan hukum pidana, peningkatan literasi digital masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi tantangan hak digital dalam konteks hukum pidana. baca juga:arsenal dikalahkan porto pemerintah perlu melakukan reformasi hukum pidana untuk mengakomodir perkembangan teknologi. masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital mereka agar dapat menggunakan tik secara bertanggung jawab. solusi untuk mengatasi tantangan hak digital dalam konteks hukum pidana. (*) penulis adalah staff kepemudaan dispora kab cirebon
1
2
3
»
Tag
# hak digital
# wacana
# opini
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 23 Februari 2024
Berita Terkini
Berbagi Pengalaman Menghadapi Stigma
Metropolis
13 menit
KPU Lantik 3.829 Orang KPPS Tersebar di 547 TPS
Metropolis
14 menit
CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara
Metropolis
16 menit
Kemenhan Tanamkan Bela Negara kepada Pelajar
Metropolis
19 menit
Komisi II DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Pedagang Pasar
Berita Utama
36 menit
Berita Terpopuler
Imbas Proyek Pokir, Dewan Ancam Hentikan Pembahasan RAPBD 2025
Metropolis
23 jam
Simak, Ini Kata Mantan Kadis PU Kota Cirebon soal Gedung Setda yang Kini Ditangani Jaksa
Headline
23 jam
Olly Sastra, Pejuang dari Cirebon yang Punya Jiwa Sosial Tinggi
Headline
23 jam
Pendalaman, Jaksa dan Tim Ahli Konstruksi Bor Lantai Dasar Gedung Setda Kota Cirebon
Headline
23 jam
Sudah Empat SKPD Siap Lelang Dini
Kabupaten Cirebon
23 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan