Poros Caruban Nagari Soroti Pilpres 2024, Sampaikan 7 Pernyataan Sikap
Poros Caruban Nagari membacakan 7 pernyataan sikap yang dibacakan di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Cirebon.-dedi haryadi-radar cirebon
CIREBON- Poros Caruban Nagari menyatakan menolak hasil Pilpres 2024. Poros Caruban Nagari terdiri dari para aktivis, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, praktisi hukum, hingga komunitas yang ada di Kota/Kabupaten Cirebon.
Mereka berkumpul di Markas Besar Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon, Rabu 21 Februari 2024. Dari hasil pertemuan tersebut, Poros Caruban Nagari mengeluarkan pernyataan sikap yang diberi nama Petisi Caruban Nagari.
Isinya ada 7 tuntutan atau pernyataan sikap yang dibacakan di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Cirebon.
Sebanyak 7 pernyataan sikap itu antara lain menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.
BACA JUGA:Hitung Suara Pileg di Cirebon, PDIP dan Nasdem Masih Memimpin
Kedua, meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.
Ketiga, memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count, sedangkan KPU sendiri belum menetapkan pemenang pilpres 2024 berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Hal ini secara nyata-nyata telah melakukan pembodohan dan menggiring opini masyarakat luas, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
Keempat, Poros Caruban Nagari meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud. Kelima, meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
BACA JUGA:Petugas KPPS Gangguan Jiwa
Keenam, mendukung hak angket DPR RI atas pelaksanaan Pemilu 2024. Dan terakhir adalah meminta TNI/Polri dan aparatur terkait untuk bersikap netral dalam pemilu.
“Ini berangkat dari keprihatinan terhadap demokrasi. Masyarakat merasa demokrasi telah dicederai oleh kecurangan yang terstruktur," ungkap Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon, Prabu Diaz usai pembacaan petisi tersebut.
HAK ANGKET DUGAAN KECURANGAN PEMILU 2024
Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendorong parpol pengusungnya untuk menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 di DPR RI.
Diketahui, Ganjar bersama cawapres Mahfud MD didukung empat partai, yakni PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo. Dua nama di awal berstatus parpol parlemen. Eks Gubernur Jawa Tengah itu mendorong DPR bisa menggunakan interpelasi apabila tidak menggunakan hak angket.