Soal Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon, DPRD Segera ke Kemendagri

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi mengatakan pihaknya akan ke Kemendagri guna memastikan surat terkait AMJ Bupati Cirebon.--Radar Cirebon

BACA JUGA:Blangko e-KTP Tersisa 2 Ribu Keping

“Proses di DPRD harus dimanfaatkan dengan baik. Mereka bisa memetakan mana saja ASN yang layak dan bisa bekerja sebagai pemimpin Kabupaten Cirebon untuk setahun ke depan," ujar Munangwar kepada Radar Cirebon, kemarin.

Namun, menurut dia, proses pengusulan Pj harusnya bisa sejak lama dilakukan di DPRD agar tidak terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa karena berkejaran dengan waktu yang hanya menyisahkan hitungan hari saja.

“Apakah waktu yang tersisa ini cukup? Jangan kemudian karena waktunya hanya sebentar, lalu prosesnya tidak lengkap karena tergesa-gesa. Jangan asal pilih untuk gugur kewajiban saja,” kata Munangwar. 

“Pastikan yang diusung bisa bersaing. Kita tidak tahu apakah ini karena memang suratnya yang terlambat turun atau memang dari pemkabnya yang telat merespons," sambungnya.

BACA JUGA:Money Politic dan Netralitas Jadi Isu Penting Kampanye Pemilu 2024

Ia mewanti-wanti agar proses di DPRD Kabupaten Cirebon dilakukan dengan cermat dan teliti. Pelajari rekam jejak calon yang akan diusulkan dan cari kandidat terbaik yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. “Menelusuri rekam jejak pejabat di Cirebon tidak susah. Saya kira itu perlu dilakukan agar kita bisa dapat calon Pj yang bersih dan bisa bekerja," tandasnya. (sam/dri)

Tag
Share