Soal Aktivitas Galian C di Kelurahan Kenanga, Sat Pol PP Sentil Dishub dan DLH

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Drs H Asdullah Anwar meninjau aktivitas galian C di Kelurahan Kenanga yang dikeluhkan warga.-dokumen -tangkapan layar

“Kalau soal ada izinnya atau tidak, saya kurang paham. Mungkin dinas teknis yang lebih paham,” terang Imam. 

BACA JUGA:Warga Antusias Beli Beras Murah, 10 ton Habis dalam Waktu Kurang Satu Jam

Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Asdullah Anwar mengaku, sudah mengecek lokasi aktivitas galian C dan berbincang dengan para sopir dump truk. 

Asdullah juga mengaku, akan melakukan razia gabungan menindak kendaraan dump truk yang overload dari aktivitas galian C itu. 

Bahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk mengecek secara keseluruhan. Baik itu berkaitan dengan perizinan dan pelaksanaan pengangkutan material hasil galian C.

“Secepatnya akan kita tindaklanjuti, kelurahan masyarakat,” terangnya. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu Bansos Turun, Tapi Jumlahnya Tambah Sedikit

Secara aturan, kata Asdullah, kendaraan besar yang melebihi muatan mengakibatkan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Cirebon cepat rusak, contohnya, di ruas Jalan Kenanga-Plumbon, tidak sedikit kendaraan yang over dimention and overlpading (ODOL). 

“Padahal, sudah ada larangan terkait ODOL. Hal inilah yang kemudian membuat mengancam keselamatan driver,” ucapnya. 

Untuk menindaklanjuti, persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal dan  menganalisa permasalahan. 

“Kami juga sudah merencanakan operasi ODOL dengan Polresta. Dan kami sudah meminta bantuan ke Polres empat petugas. Insya Allah akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 6 Februari 2024,” pungkasnya. 

 

Tag
Share