Siapa Layak Jadi Pejabat Bupati Cirebon, Hilmy Atau Hendra?
Kepala BKPSDM H Hendra Nirmala MSi layak jadi Pejabat Bupati Cirebon-dokumen -Radar Cirebon
CIREBON- Siapa yang layak menjadi pejabat (Pj) bupati menggantikan Bupati Drs H Imron M.Ag yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2023 ini belum ada kejelasan. Namun dari informasih yang berkembang, nama-nama yang layak menempati poisisi pejabat bupati diantaranya adalah Sekda Dr H Hilmy Rivai Mpd dan Kepala BKPSDM H Hendra Nirmala SSos MSi.
Ya, dua nama itu kerap kali disebut-sebut dikalangan birokrat Kabupaten Cirebon. Karena, kedua pejabat tersebut menempati yang mentereng. Terlebih, H Hendra Nirmala merupakan birokrat senior sehingga mempunyai banyak pengalaman. Selain, kedua nama tersebut ada pula muncul nama Kepala Bapenda Drs H Rahmat Sutrsno MSi, termasuk kepala Budpar Drs Abraham Mohammad MSi.
Lantas bagaimana pembahan dan siapa yang bakal diusulkan kalangan DPRD sendiri? Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE mengatakan, sejauh ini belum ada obrolan. Termasuk dengan Bupati Cirebon. “Belum ada ya. Bupati juga diam aja, gak ada omongan. Kalaupun diusulkan dari DPRD, tetap saja yang menentukan Kemendagri," tuturnya.
BACA JUGA:“Luru Gosong” ala Kadal: Bersepeda 325 Km Cirebon-Jogja
Namun ia membenarkan kalau hari ini, Selasa (28/11) ada pembahasan AMJ Bupati di unsur pimpinan. Informasi itu didapat dari sekwan, yang katanya surat AMJ Bupati Cirebon sudah turun. Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mempertanyakan keabsahan informasi tersebut. Sebab, ia belum mengetahui isi surat kaitan dengan AMJ Bupati Cirebon. “Emang suratnya sudah keluar?” tanya pria yang akrab disapa Jimus itu.
Kata, Jimus, fraksinya belum ada pembahasan untuk calon Pj, termasuk siapa yang akan dipersiapkan dan selanjutnya diusulkan menjadi Pj. “Belum ada instruksi," singkatnya.
Seperti diketahui, Bupati Cirebon Drs Imron MAg memasuki Akhir Masa Jabatan atau AMJ) di 31 Desember 2023. Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon pun segera membahas hal ini. Terlebih, surat dari Kemendagri ke DPRD sudah turun pada 9 November 2023. Surat ini lebih cepat dibandingkan Kemendagri yang ditujukan ke Pj Gubernur.
BACA JUGA:Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang Mantan Suami Siri Korban
Perihalnya tak jauh berbeda, segera mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) kepala daerah. Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas SP mengaku surat kaitan AMJ Bupati Cirebon sudah diterima melalui via WhatsApp. Bahkan surat pemberitahuan itu sudah disampaikan ke Ketua serta unsur pimpinan DPRD lainnya.
“Anggota DPRD belum ada yang tahu. Karena saya baru menyampaikan itu ke Ketua DPRD, termasuk wakil ketua lainnya. Surat fisiknya belum kami terima, baru sebatas WhatsApp," terang Asep Pamungkas**