Kampanye Serentak Dimulai, Berlangsung 75 Hari

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA, menjelaskan soal kampanye serentak yang dimulai 28 November 2023. Foto: samsul huda-radar cirebon.-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Sidak, Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka Dites Urine, Berikut Hasilnya

Pihaknya juga akan mengawasi APK peserta oemilu yang terpasang. “Kampanye dimulai, jadi pemasangan APK sudah diperbolehkan, namun pemasangan APK tidak sembarang tempat. Tidak boleh di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman atau pepohonan," terang Sadarudin.

“Kita (Bawaslu) total ada sekitar 800-an lebih anggota yang tersebar di Kabupaten Cirebon untuk melakukan monitoring dan pengawasan agar tidak terjadi potensi pelanggaran," sambungnya.

Menurut dia, ada beberapa potensi pelanggaran yang diwaspadai. Yakni money politics, keterlibatan pihak-pihak yang dilarang secara aturan seperti perangkat desa, BPD, kuwuk dan ASNk serta lainnya yang tidak diperkenankan secara aturan.

“Pihak-pihak ini akan kita awasi betul untuk menjaga netralitas dan kondusivitas dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Pihak yang memang tidak diperkanankan ikut jangan memaksa dan akhirnya membuat potensi pelanggaran terjadi," imbuhnya.

BACA JUGA:Bangga Buatan Cirebon, Tiga Hari Rp50 Juta

Sementara itu, dimulainya masa kampanye terbuka mulai 28 November 2023 disambut optimis para peserta Pemilu 2024, baik oleh partai atau oleh para calon legislatif. Salah satunya calon anggota legislatif yang juga petahana DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST.

Pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut menyebut pihaknya sejak awal menahan diri dan mengikuti aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama. Hal inilah yang membuat dia baru menyiapkan APK dan akan memasangnya mulai tanggal 28 November 2023. “Kita taat aturan dan otomatis mengikuti jadwal dari penyelenggara. Kita tidak mau ugal-ugalan dalam memasang APK, kita ikuti regulasinya," ungkapnya.

Pria yang sudah dua periode duduk di DPRD Jawa Barat mewakili Dapil Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu itu menjelaskan bahwa APK yang dibuat akan dipasang pada titik yang sudah ditentukan. Ia menggaransi tidak ada satupun APK-nya yang dipasang dengan melanggar aturan. “Kalau ada APK saya yang melanggar, silakan ditertibkan. Atau sampaikan kepada saya dan tim, maka akan kita teribkan sendiri," pungkasnya. (abd/sam/den/dri)

Tag
Share